Menanyakan Tagihan Paket Sport Indovision yang Tidak 'Aktif'

Suara Pembaca

Menanyakan Tagihan Paket Sport Indovision yang Tidak 'Aktif'

- detikNews
Jumat, 08 Jan 2010 13:27 WIB
Menanyakan Tagihan Paket Sport Indovision yang Tidak Aktif
Keluhan
Kami adalah pelanggan Indovision dengan nomor pelanggan: 301010550230 a/n Drs Sumijadi. Sungguh kami benar-benar kecewa dengan pelayanan dari Indovision. Kenapa Layanan yang 'tidak aktif' masih 'ditagihkan. Setelah saya komplain ke Indovision diinformasikan bahwa secara Sistem Layanan tersebut 'aktif' sebelum tanggal 19/12/2009. Tapi, pada kenyataannya Layanan Tidak Bisa 'Dinikmati'.

Kronologisnya seperti ini. Waktu itu sudah saya sampaikan sebelumnya oleh Customer Service Indovision yang telepon ke saya (berkenaan dengan komplain saya masalah jumlah tagihan dan penambahan Paket Sport) bahwa saya 'keberatan' untuk membayar tagihan layanan Sport yang hingga saat ini (pertengahan Desember) belum 'aktif'. Tapi, tunggakan tagihan sudah saya bayar semua.

Dan, saya keberatan untuk tagihan periode 19/12/09 sampai dengan 18/01/10. Kenapa Paket Sport yang tidak Aktif sebelum tanggal 19/12/09 tetap ditagihkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kami melakukan pengajuan aktivasi pada awal bulan November. Namun, hingga pertengahan bulan Desember masih 'belum aktif'. Saya konfirmasi ke Kantor Indovision di Jl Embong Malang Surabaya (sebelum konfirmasi ke Customer Service Indovision via email, karena layanan Call Center sangat super sibuk) dan diinformasikan bahwa layanan Sport secara sistem memang sudah 'aktif'.

Saya Komplain kenapa di layar TV tertulis "jika ingin berlangganan hub kantor layanan" (persis tidaknya inti tulisan di layar TV seperti itu). Dan, Mas dari Kantor tersebut memberikan saran untuk dilakukan kunjungan ke rumah kami untuk pengecekan masalah dekodernya yang mungkin bermasalah. Namun, kenyataannya, Petugas Indovision juga tidak datang. Tiba-tiba layanan Sport sudah bisa dinikmati pas tanggal 19/12/09.

Apakah seperti itu layanan dari pihak Indovision kepada Pelanggan? Kesalahan sistem
Indovision namun Pelanggan yang dibebankan untuk biaya berlangganannya.

Kami akan memperhitungankan ulang untuk bisa join dengan Indovision kembali jika
pelayanan hanya seperti ini. Memang jumlahnya 'kecil' namun pelanggan berhak untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik. Terima kasih.

Himawan Listiyanto Putro
Griya Benowo Asri Blok I/21 Surabaya
himawan.lp@gmail.com
6281332328264





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait