Siapa Sebenarnya yang Harus Bayar Pemindahan Tiang Telkom

Suara Pembaca

Siapa Sebenarnya yang Harus Bayar Pemindahan Tiang Telkom

- detikNews
Rabu, 06 Jan 2010 07:14 WIB
Keluhan
Tahun lalu saya membeli sebuah rumah yang ternyata di halaman depan rumah terdapat tiang telepon. Lalu saya coba hubungi pihak Telkom. Bisa tidak tiang tersebut dipindah.

Ternyata saya harus keluar biaya kurang lebih Rp 1,5 juta untuk biaya pemindahan tersebut. Loh, heran. Bukannya tiang tersebut ada di atas tanah saya yang sudah jelas saya beli. Harusnya pihak Telkom yang membayar sewa kepada saya selaku pemilik tanah dong.

Kalau pun tiang tersebut sudah ada sebelum saya beli atau rumah tersebut berdiri sekarang kan sudah dibeli oleh saya tanah tersebut dengan luas tanah mencakup yang ada tiangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi, saya minta kejelasan khususnya kepada pihak Telkom akan aturan pemasangan tiang telepon. Lalu kenapa saya harus bayar untuk pemindahan tiang tersebut. Padahal berada di tanah saya sendiri. Kalau mau kan bisa saja saya robohkan tiang tersebut.

Odeng
Gading Tutuka Bandung
geboyakang@yahoo.com
085721020403





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads