Menanyakan Transparansi Bea Pasang Baru PLN Kota Cimahi

Suara Pembaca

Menanyakan Transparansi Bea Pasang Baru PLN Kota Cimahi

- detikNews
Rabu, 30 Des 2009 13:22 WIB
Menanyakan Transparansi Bea Pasang Baru PLN Kota Cimahi
Keluhan
Saya berniat untuk memasang listrik di rumah yang baru saya bangun di daerah Kota Cimahi. Setelah disurvei karena rumah yang dibangun agak berjauhan dengan rumah lain jadi harus memasang tiang satu gawang. Dan, dikenakan biaya sebesar enam juta rupiah.

Ingin saya pertanyakan mengapa PLN Kota Cimahi tidak bisa memberikan rab detail-nya kepada calon konsumen. PLN hanya memberikan rekapitulasinya saja. Padahal untuk menambah tiang dan kabel yang digunakan adalah uang konsumen. Jadi, konsumen 'berhak' untuk mengetahui rab detail tersebut. Ke mana saja uang tersebut digunakan.

Setelah konfirmasi ke PLN Kota Cimahi bahwa menurut PLN Kota Cimahi prosedur tersebut mengikuti SOP yang berlaku. Menjadi pertanyaan saya adalah:

1. Apakah sudah 'benar' cara yang dilakukan oleh PLN Kota Cimahi dalam melayani Masyarakat. Bagaimana bila terjadi 'mark up' harga atau barang dan jasa yang diterima tidak sesuai. Konsumen tidak punya bukti cukup kuat untuk menuntut PLN karena tidak memiliki bukti secara Otentik. Atau mungkin SOP sengaja dibuat demikian untuk melindungi oknum-oknum PLN.

2. Apakah sudah 'benar' cara yang dilakukan oleh PLN Kota Cimahi. Bahwa, apabila untuk mendapatkan detailnya konsumen harus menyalinnya setelah pembayaran dilakukan. Karena rab detail-nya tidak boleh dibawa atau difotokopi, karena dikhawatirkan akan disalahgunakan.

Kalau alasan tersebut yang menjadi dasar oleh PLN Kota Cimahi bahwa sekarang ini kan zaman sudah cukup maju rab bisa dibuat water mark atau dibuat pernyataan. Toh, dengan berlakunya SOP tersebut tetap saja calo Listrik banyak beroperasi di Daerah Cimahi.

Bagimana PLN mau maju kalau pelayanan ke calon pelanggan saja seperti ini. Pantas saja kalau PLN rugi terus. Atas perhatiannya terima kasih.

Dede Sukarman
Kotabaru Arjasari Blok C No 2
Arjasari Banjaran Kabupaten Bandung
dsukarman@gmail.com
08122107354





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait