Izin Impor Barang dan Perdagangan Bebas

Suara Pembaca

Izin Impor Barang dan Perdagangan Bebas

- detikNews
Selasa, 29 Des 2009 07:58 WIB
Izin Impor Barang dan Perdagangan Bebas
Keluhan
Banyak penjual memasukkan –-impor segala jenis barang dari luar melalui agency forwarder. Dengan cara meminjamkan izin impor perusahaan tersebut.

Ini akan menyebabkan perdagangan bebas. Dengan mengandalkan agency forwarder maka barang apa pun bisa lolos dari cukai dan pemeriksaan. Seharusnya pedagang bebas dilarang untuk memasukkan barang tanpa memiliki API dan NPIK.

Selama ini izin impor mobil yang paling susah didapatkan. Padahal orang tersebut juga ingin memasukkan mobil dari luar. Sedangkan unit lainnya seperti elektronika dan komponennya atau mainan dan lain lain sangat mudah didapatkan dari agency forwarder yang ingin memasukkan barang tersebut dari luar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buat apa perusahaan tersebut memiliki izin impor. Sedangkan tidak memiliki izin impor pun bisa memasukkan barang juga.

Subagio
Darmo Permai Utara 8 No 1 Surabaya
delsol5n@hotmail.com
+6281916377999




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait