Pelolosan Ilegal Transaksi Oleh Standard Chartered Bank

Suara Pembaca

Pelolosan Ilegal Transaksi Oleh Standard Chartered Bank

- detikNews
Sabtu, 26 Des 2009 16:40 WIB
Pelolosan Ilegal Transaksi Oleh Standard Chartered Bank
Keluhan
Saya pemegang kartu kredit Standard Chartered Bank Titanium nomor 5149 3420 SSSS SSSS. Tanggal 16 September saya mendapat telepon dari Secure Department Standard Chartered Singapore untuk verifikasi transaksi saya tanggal 14-16 September sebab ada beberapa transaksi yang dicurigai sebagai penyalahgunaan kartu. Saya menolak transaksi tersebut karena tidak pernah bertransaksi dengan detail yang disebutkan pada saat verifikasi.

Setelah saya cek ulang ternyata kartu saya sudah hilang dan saya segera melaporkan kehilangan kartu untuk segera diblokir secara permanen. Saya berterima kasih kepada pihak Secure Department Singapore karena mereka dengan jeli melihat transaksi yang mencurigakan. Saya pun memberikan pujian kepada sistem keamanan mereka.

Namun, saya sangat terkejut ketika mendapat tagihan di billing statement bulan berikutnya. Ternyata transaksi yang sudah di-reject oleh pihak Standard Chartered Bank Singapore muncul kembali di billing statement. Saya pun segera mendatangi Standard Chartered Bank Kelapa Gading untuk mengeluhkan perihal tagihan tersebut.Β  Saya diminta untuk membikin surat sanggahan dan akan diinvestigasi lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses investigasi berjalan sangat lama. Saya sudah berulang kali menelepon Customer Service Standard Chartered Bank dan jawabannya adalah tetap sama. Masih dalam tahap investigasi. Setelah dua bulan pihak Standard Chartered Bank mengirimkan surat kepada saya bahwa mereka tidak dapat me-reject transaksi tersebut dan tetap membebankan tagihan tersebut kepada saya.

Akhirnya saya mendatangi Card Center Standard Chartered Bank Satrio untuk bertemu dan berbicara langsung dengan Customer Complaint Manager perihal masalah tersebut. Namun, saya hanya bisa bertemu Customer Service Standard Chartered Bank dan tidak diperkenankan bertemu langsung dengan Manager Complaint. Sebab, sudah menjadi aturan mereka tidak boleh bertemu secara langsung dengan customer.

Saya makin bingung dengan aturan Standard Chartered Bank Indonesia. Saya diminta meninggalkan nomor handphone (HP) agar dihubungi mereka. Tapi, sampai sekarang belum dihubungi. Saya minta kepada pihak Card Center Standard Chartered Bank agar segera menghubungi nomor HP yang sudah saya berikan. Terima kasih.

Yulius Budiman Darius
Jl Gading Mas Barat V Blok A8 No 26
Kelapa Gading Jakarta
penny_ju11@yahoo.com
08179416812




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait