Denda Bayar Tepat Waktu Bank Mega

Suara Pembaca

Denda Bayar Tepat Waktu Bank Mega

- detikNews
Selasa, 22 Des 2009 08:57 WIB
Denda Bayar Tepat Waktu Bank Mega
Keluhan
Mengapa Bank Mega selalu menambah kerepotan saya. Apabila semua Bank berkelakuan demikian mungkin saya sudah mati kecapean mengurusi hal yang sebenarnya bukan urusan saya.

Pada bulan Oktober 2009 saya mengalami musibah "kado lebaran" dari Bank Mega. Dapat dibaca di https://suarapembaca.detik.com/read/2009/10/23/142524/1227190/283/-kado-lebaran--bank-mega-yang-sangat-tidak-terlupakan

Setelah menelepon Customer Service Mega berkali-kali tidak memiliki solusi. Maka saya menulis Surat Pembaca di Detikcom sebagai usaha mencari solusi. Dan, ternyata dalam beberapa hari masalah saya sudah diselesaikan oleh Bank Mega dengan tuntas.
Dapat dibaca di https://suarapembaca.detik.com/read/2009/11/18/164855/1244232/283/tanggapan-bank-mega-untuk-bapak-gunawan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata ada kejutan lagi pada tagihan pemakaian bulan Nopember yang datang bulan Desember ini. Mungkin ini adalah "kado Natal dan Tahun Baru" dari Bank Mega. Kejutan datang bak halilintar di malam sunyi.

Urusan Dunning Fee yang lebih menakutkan dari film horor nasional kembali menghantui saya. Dunning Fee (denda keterlambatan) plus bunga tercantum pada lembaran tagihan saya untuk bulan Nopember.

Sontak saya menelepon Customer Service Kartu Kredit Mega yang sudah kesohor sungguh susah dihubungi tersebut. Perihal mengapa ada Dunning Fee pun dijelaskan dengan tidak memuaskan. Dikatakan oleh sang Customer Service kalau saya memang membayar tagihan tepat waktu. Tetapi, mereka menerima uangnya tiga hari kemudian.

Oleh karena saya membayar di bank lain maka proses uang diterimanya tiga hari. Padahal selama bertahun-tahun saya membayar semua kartu kredit saya memakai lain tersebut (rekening tabungan saya) juga dan pada batas jatuh tempo juga. Bahkan, untuk tagihan Mega bulan-bulan sebelumnya, juga memakai bank itu, kenapa bulan ini ada masalah?

Jelas tercatat di tagihan yang dicetak dengan komputer, saya membayar tagihan pada 27 Nopember 2009 (batas tanggal pembayaran yang tercantum pada lembaran tagihan). Tetapi, karena urusan sistem komputer antar Bank, yang saya tidak mengerti dan jelas tidak perlu untuk saya mengerti, pembayaran saya dikatakan (oleh Mega) baru tiba di Bank Mega tiga hari kemudian (ini pun menurut Bank Mega).

Saya dijelaskan oleh Customer Service, untuk yang membayar lewat BCA, Bank Mega sudah memberikan toleransi dua hari kepada nasabah untuk uang tiba di Bank Mega. Artinya apabila uang saya sampai di mereka pada tanggal 29 Nopember, saya lolos Denda. Tetapi, karena uang saya secara misterius baru tiba tiga hari kemudian, maka saya terkena denda beserta bunga.

Sekarang yang menjadi pertanyaan, bagaimana nasabah bisa mengetahui uang kapan tiba. Memangnya ada semacam delivered report seperti pada saat mengirimkan pesan teks/SMS. Lagipula, sistem komputer Bank Mega juga sudah bisa mencatat tanggal pembayaran saya. Maka, sungguh heran mereka masih berpura-pura berlindung di bawah alasan tidak masuk akal.

Urusan uang mau sampai kapan, apakah harus dibebankan kepada nasabah. Seandainya bila, uang saya, karena kesalahan sistem perbankan, ternyata sampai dua bulan kemudian, apakah logis saya harus menanggung denda dua bulan ditambah bunga dua bulan?

Dalam kasus ini, yang jelas, secara hubungan kewajiban saya dengan Bank Mega sudah saya lunaskan tepat waktu pada tanggal bersangkutan. Urusan sistem Bank Mega dengan bank Lain, tidak mungkin dan tidak bisa menjadi masalah saya. Secara etis, itu di luar dari hak dan kewajiban saya.

Mohon tanggapan secepatnya dari Bank Mega. Saya pusing kalau diberikan kejutan tiap bulan. Kalau kejutannya bagus sih lain cerita. Ini kejutan yang menambah masalah. Sebuah masalah yang sebenarnya tidak perlu menjadi urusan saya karena saya sudah menunaikan kewajiban saya secara tepat waktu.

Gunawan
Kemanggisan Ilir III No 55 Jakarta Barat
gunawan@gmail.com
02133211903





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads