Keluhan
Pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2009 bertempat di Jakarta, dilaksanakan perjanjian perdamaian oleh dan antara: 1. PT. BCA FINANCE, perseroan terbatas yang begerak di bidang pembiayaan konsumen, berkedudukan di Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Juliater Pane, dalam kedudukannya selaku Deputy Div Head Remedial Nasional dari dan oleh karena itu bertindak untuk dan atas nama PT. BCA Finance, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2. NELSON HUTASOIT, beralamat di Jln. P. Buton Raya No. 237 Rt 05/017 Kel. Arenjaya, Kec. Bekasi Timur, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
a. Terima kasih kepadsa detik.com bahwa informasi tercepat.
b. Dan saya mengucapkan terima kasih kepada POLDA METRO JAYA.
c. Terima kasih kepada pengacara yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan cepat.
Surat perdamaian ini sudah disampaikan kepada POLDA METRO JAYA berikut surat pernyataan dari kedua belah pihak dan surat pencabutan pengaduan.
Demikianlah perjanjian ini dibuat oleh para pihak dalam keadaan sadar sehat jasmani dan rohani serta tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Nelson Hutasoit
Jln P Buton Raya No 237 RT 05/017
Kelurahan Arenjaya Kecamatan Bekasi Timur Bekasi
warnet_gaza@yahoo.com
081310598864
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.