Keluhan
Di awal bulan Maret saya mengadakan perjanjian akad kredit kendaraan dengan First Finance. Walaupun itu lease back dengan pembayaran per bulan sebesar Rp 14,250,000 selama 11 kali pembayaran. Namun, memasuki bulan ke-3 pembayaran saya mengakui ada keterlambatan sehingga teror dan gangguan silih berganti. Ada pun hal ini dapat di selesaikan dengan memberikan "upeti" kepada Debt Collector yang datang ke rumah saya maupun ke rumah Ibu saya. Semua diselesaikan selalu dengan uang bukan dengan kata-kata.
Pada bulan ke-4 sudah memasuki tenggang dua bulan. Saya dipaksa oleh sebut saja Sdr Car (Remedial) untuk menyerahkan kendaraan. Namun, karena negosiasi sehingga dapat diurungkan dengan membayar biaya tarik sebesar satu bulan angsuran. Hal ini menjadikan saya sebagai sapi perahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
cicilan segera tidak di-posting hingga bulan Februari 2010. Namun, sebagai uang titipan sehingga denda bunga dan lain-lain masih berjalan sampai detik ini.
Paling menyedihkan teror sampai saat ini yang dilakukan First Finance masih berlanjut. Total uang upeti yang saya bayarkan hampir Rp 35,000,000. Sedangkan sampai hari ini teror masih berlanjut.
Bahkan tadi siang pun (Rabu, 16 Desember 2009) saya masih mengirim uang tiket pesawat untuk kolega Sdr Car sebesar Rp 1,250,000 untuk tiket pulang kampung natalan (bila tidak ingin diganggu).
Zainudin Sumarsono
Jalan Taman Kencana Permai 1/6
Pondok Indah Jakarta Selatan
zsumarsono@yahoo.com
08119933085
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































