Keluhan
Saya adalah salah seorang nasabah FIF yang ada di Tanjabtimur Jambi. Ceritanya pada saat motor yang saya beli dengan cara kredit melalui perusahaan pembiayaan FIF harus saya lunasi kewajiban pajaknya. Saya mendatangi Kantor FIF yang ada di Tanjabtimur untuk meminta surat keterangan tentang BPKB yang masih ditahan oleh perusahaan karena tanggungan kredit yang belum lunas. Singkatnya setelah menyetempel surat keterangan tersebut pihak FIF meminta uang sebesar 5 ribu rupiah yang katanya untuk biaya administrasi.
Saya kaget dan bertanya bukankah surat itu seharusnya adalah hak konsumen. Mereka mengatakan jika hal itu sudah merupakan aturan perusahaan. Tapi, anehnya saya tidak menerima kwitansi sebagai tanda bukti penyerahan uang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung Rianto
ryanjiddan@yahoo.co.id
081366838007
Tanjab Timur Jambi
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































