FIF Jambi, Surat Pengantar BPKB, dan Administrasi Tanpa Kwitansi

Suara Pembaca

FIF Jambi, Surat Pengantar BPKB, dan Administrasi Tanpa Kwitansi

- detikNews
Kamis, 03 Des 2009 12:22 WIB
FIF Jambi, Surat Pengantar BPKB, dan Administrasi Tanpa Kwitansi
Keluhan
Saya adalah salah seorang nasabah FIF yang ada di Tanjabtimur Jambi. Ceritanya pada saat motor yang saya beli dengan cara kredit melalui perusahaan pembiayaan FIF harus saya lunasi kewajiban pajaknya.

Saya mendatangi Kantor FIF yang ada di Tanjabtimur untuk meminta surat keterangan tentang BPKB yang masih ditahan oleh perusahaan karena tanggungan kredit yang belum lunas. Singkatnya setelah menyetempel surat keterangan tersebut pihak FIF meminta uang sebesar 5 ribu rupiah yang katanya untuk biaya administrasi.

Saya kaget dan bertanya bukankah surat itu seharusnya adalah hak konsumen. Mereka mengatakan jika hal itu sudah merupakan aturan perusahaan. Tapi, anehnya saya tidak menerima kwitansi sebagai tanda bukti penyerahan uang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya sangat menyesalkan tindakan FIF selaku perusahaan multi nasional yang kurang mengontrol kinerja staf sehingga mereka melakukan pungutan liar kepada nasabah. Mudah-mudahan kejadian ini tidak menimpa konsumen lain.

Agung Rianto
ryanjiddan@yahoo.co.id
081366838007
Tanjab Timur Jambi





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads