Keluhan
Sehubungan dengan dimuatnya surat pembaca yang dikirim oleh Bapak Fajar Wahyudi berjudul "Prudential Menarik Pembayaran Asuransi yang Seharusnya Sudah Batal" pada Detik.com tanggal 19 Oktober 2009, izinkanlah kami memberi tanggapan surat tersebut. Pertama-tama kami sampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas ketidaknyamanan yang terjadi di mana pembayaran premi Polis yang bersangkutan tetap terdebit selama beberapa waktu setelah beliau mengajukan permohonan pembatalan Polis.
Kami telah menghubungi Bapak Fajar Wahyudi untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialaminya. Kami juga telah memberikan penjelasan bahwa pembatalan Polis yang diajukannya pada bulan Juli 2009 tidak dapat segera kami proses karena masih terdapat ketidaklengkapan dokumen dari yang bersangkutan yang menjadi persyaratan, serta terjadinya keterlambatan pemrosesan pembatalan Polis dan pengembalian premi dari pihak kami yang kami sesali dan telah kami benahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang baik ini kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Fajar Wahyudi yang telah dapat menerima penjelasan kami dengan baik. Kami sangat menghargai berbagai masukan Bapak Fajar Wahyudi dalam upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan dari perusahaan kepada para nasabah.
Demikian surat tanggapan ini kami buat dan kami mohonkan kerja samanya sebagai tanggapan resmi Prudential Indonesia atas penyelesaian permasalahan yang ada. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Nini Sumohandoyo
Corporate Marketing & Communications Director
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.