Keluhan
Saya adalah pelanggan paket data XL dengan nomor +6281932225689 untuk paket data 250mb sejak hampir dua tahun lalu. Kenyamanan penggunaan layanan data menjadi terganggu karena adanya tagihan tidak wajar yakni tagihan pembicaraan (voice) & SMS yang tidak saya lakukan.Hal ini bermula ketika tanggal 11 Nopember 2009 saya menerima tagihan bulan November 2009 sebesar Rp 470.415,50 Dimana dalam detail pemakaian telah terjadi penagihan diluar kewajaran yakni untuk voice sebesar Rp 323.310 dan sms Rp 5.225. Pada hari yang sama saya memutuskan untuk menghubungi XL center per telepon, email (No Ref.CM/CU/E/1395/1109/LS) dan berkunjung ke XL Center Plaza Semanggi (diterima oleh Sdri Winda).
Hal ini menjadi perhatian saya sebagai konsumen karena, saya tidak pernah menggunakan nomor XL tersebut untuk percakapan dan hanya terbatas untuk modem data (kartu tidak pernah meninggalkan modem). Terlebih ini merupakan fasilitas kantor yang dipercayakan kepada saya dan pembayarannya menggunakan fasilitas auto debet kartu kredit. Sehingga penggunaannya saya perhatikan dengan hati-hati. Bahkan jika dilihat secara historis, nomor tersebut tidak pernah digunakan untuk paket suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara nilai tagihan tersebut relatif tidak besar namun yang saya keluhkan adalah lemahnya posisi konsumen jika menghadapi keluhan serupa. Seolah-olah XL selaku operator tidak memiliki ruang untuk kesalahan teknis. Serta tidak menutup kemungkinan dimasa mendatang akan terulang kembali dan saya sebagai konsumen tidak bisa berbuat apapun. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran buat konsumen lainnya.
Meidy Akhmad
Curug Jaya No 8
Bekasi
meidyahmad@gmail.com
+628158925529
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(tbs/tbs)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































