Memang Nominal Credit Shield Prudential Citibank Tidak Signifikan

Suara Pembaca

Memang Nominal Credit Shield Prudential Citibank Tidak Signifikan

- detikNews
Rabu, 25 Nov 2009 11:20 WIB
Keluhan
Saya lupa tepatnya tanggal berapa. Pada sore itu saya dihubungi oleh pihak Marketing
Credit Shield Citibank yang dalam hal ini (according to the explanation from marketing-nya) adalah Prudential.

Marketing tersebut memberitahu saya kalau yang akan diperhitungkan ke dalam premi sebesar 0.69% adalah sejumlah ditagihkan. Kemudian saya menyakan kembali bagaimana kalau saya punya transaksi EasyPay (misalkan total transaksi 5 juta saya mempunyai tagihan EasyPay per bulan misalkan saja 500 ribu per bulan) bagaimana dengan transaksi tersebut? Apakah yang dikenakan 500 ribu atau 5 juta? Marketing menjawab, "yang dikenakan perhitungan yang 500 ribu, Ibu, bukan yang 5 juta."

Ternyata begitu saya melihat tagihan saya bulan ini tertera sejumlah 40 ribu sebagai premi Credit Shield. Alangkah kagetnya saya. Jika tagihan saya tidak sampai 250 ribu bagaimana bisa Credit Shield saya bisa 40 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya kemudian menghubungi Customer Service Citibank yang kemudian menjelaskan bahwa yang diperhitungkan itu sebesar 5 juta x 0.69%. Padahal sebelumnya marketing Prudential sudah menjelaskan perhitungan premi Credit Shield seperti tertera sehingga saya bersedia untuk ikut mengaktifkan Credit Shield.

Memang dari segi nominal tidak signifikan. Hanya 40 ribu tapi saya tetap tidak terima kalau terjadi seperti ini. Saya terpaksa membayar sebesar 40 ribu tersebut bulan ini. Meskipun saya sudah minta mennonaktifkan Credit Shield saya.

Saya sangat kecewa dengan Prudential.

Indri Milliana
Jl HOS Cokroaminoto
Menteng Jakarta Pusat
indrimilliana@gmail.com





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads