Informasi Ini untuk Menjadi Perhatian Management Citifinance

Suara Pembaca

Informasi Ini untuk Menjadi Perhatian Management Citifinance

- detikNews
Senin, 23 Nov 2009 14:28 WIB
Informasi Ini untuk Menjadi Perhatian Management Citifinance
Keluhan
Senin, tanggal 16 November 2009. Rumah orangtua saya didatangi oleh tiga orang Debt Collector dari Citifinance. salah satunya bernama Bapak Lukdin untuk menanyakan keberadaan debitur kredit tanpa agunan (KTA) Citifinance atas nama Chalid Bramantya. Ibu saya menjelaskan bahwa debitur tidak mempunyai hubungan keluarga dan memberikan nomor telepon salah satu orang tua debitur.

Di hari yang sama Bagian Collection Citifinance yang bernama Markus Lubis menghubungi handphone (HP) adik debitur dan langsung memaki-maki dengan kata-kata yang sangat kasar yang seharusnya tidak pantas dikeluarkan dari mulut karyawan Citifinance.

Kamis, tanggal 19 November 2009. Adik debitur bertemu dengan Debt Collector Citifinance (Bapak Lukdin) yang menginformasikan bahwa Chalid Bramantya sudah lama meninggalkan Jakarta. Informasi terakhir berada di NTT. Namun, tidak ada kabarnya lagi dan menjelaskan bahwa "pertanggungjawaban debitur untuk melunasi tagihan KTA Citifinance tidak bisa dipindahkan ke pihak mana pun." Namun, Debt Collector tetap memaksa adik debitur untuk melunasi tagihan KTA Citifinance atas nama Chalid Bramantya.

Jumat, tanggal 20 November 2009. Adik debitur dan saya dengan itikad baik mendatangi Citifinance Pondok Indah lantai 7 dan bertemu dengan Bapak Emanuel. Kemudian Bapak Aan Suhadi. Adik debitur kembali menjelaskan keberadaan debitur yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta. Adik debitur juga membawa uang pribadi untuk menyelesaikan atau melunasi tagihan dari debitur. Namun, tidak ada titik temu dalam nominal atas tagihan debitur.

Kemudian kami minta waktu dan jaminan dari Bapak Aan Suhadi agar tidak ada lagi teror dari Debt Collector Citifinance karena secara legalitas pertanggungjawaban debitur untuk melunasi KTA tidak bisa berpindah tangan ke pihak mana pun termasuk keluarga maupun referensi.

Sabtu, tanggal 21 November 2009. Bapak Lukdin Debt Collector Citifinance kembali menghubungi HP adik debitur. Kami menginformasikan bahwa kami sudah mendatangi Citifinance dengan Bapak Aan Suhadi. Namun, Debt Colletor tetap memaksa dan mengancam akan mendatangi rumah Ibu saya.

Senin, tanggal 23 November 2009. Jam 06.30 wib Debt Collector Citifinance kembali menghubungi adik debitur dan saya kembali menghubungi Citifinance dengan Bapak Prabu untuk menginformasikan dan menjelaskan hal di atas. Setelah itu saya ditelepon oleh Sdr Abdul Bagian Collection dan lagi-lagi saya kembali menjelaskan kondisi permasalahannya.

Untuk menjadi perhatian Management Citifinance. Sebagai lembaga keuangan yang besar khususnya Bagian Collection dan Debt Collector Citifinance untuk tidak menggunakan cara-cara kasar. Atau melakukan teror kepada pihak-pihak yang tidak terkait dengan pertanggungjawaban debitur kepada Citifinance.

Kami juga meminta kepada pihak yang berwenang (Kepolisian dan Bank Indonesia) untuk memberantas dan memperingati para pihak yang menggunakan jasa Debt Collector. Jelas-jelas tindakan mereka ini melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

Adam PW SH
Jl H Buang Ulujami Pesanggrahan
Jakarta Selatan
adam.pradha@bniaga.co.id
0817150902





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait