Keluhan
Saya membeli sepeda motor hoda beat pada bulan September 2009 dengan menggunakan jasa leasing dari Adira. Sampai dengan bulan Oktober 2009 saya tidak menerima satu surat pun. Apakah itu berupa kontrak atau surat apa pun juga yang menginformasikan ke mana saya bisa membayar tagihan tersebut. Memang, saya menerima surat peringatan untuk melakukan pembayaran. Namun, tidak disebutkan di mana saya bisa membayar.
Pada awal November 2009 ketika saya sedang mengajukan pinjaman ke bank saya ada cacat tunggakan di Adira. Saya mendatangi dealer motor tersebut dan menanyakan di mana Kontrak Kredit Motor saya dan diakui bahwa mereka belum mengirimkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya berpikir perusahaan sebesar Adira tentunya tidak akan melakukan kesalahan seperti ini. Namun, hal ini terjadi dan merugikan saya.
Tentu yang dirugikan Adira dan saya di sini. Namun, hal ini tidak akan terjadi jika informasi jelas disampaikan kepada nasabah di mana harus membayar dan sebagai nasabah tentunya saya membutuhkan dokumen kontrak sebagai pegangan saya. Jangan sampai nanti saya sudah membayar ternyata dinyatakan tidak membayar karena tidak ada kontraknya.
Kontrak kredit motor itu sendiri baru saya terima tanggal 16 November dengan surat pengantar tertanggal 6 November 2009. Dan, keesokan harinya datnag penagih ke kantor saya dengan membawa catatan bahwa saya harus membayar tunggakan selama 3 bulan plus biaya penarikan Rp 700,000 rupiah.
Apakah saya harus menerima "hukuman" karena saya tidak tahu ke mana saya harus membayar. Apakah saya harus membayar tunggakan dan biaya penarikan karena saya tidak pernah tahu harus membayar ke mana. Semua ini karena keterlambatan penyampaian dokumen yang dilakukan oleh Adira.
Mohon konfirmasinya karena jika saya berdebat dengan field collector percuma saja karena mereka berpatokan pada surat tugas dan saya juga berpatokan kepada dokumen administrasi (kontrak) dan info ke mana saya harus membayar yang baru saja saya terima.
Demikian dan semoga menjadi pelajaran bagi kita semua.
Prasetianto Wicaksono
Kontrak Adira nomor 0121.09.112128
Jakarta Selatan
Β
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.