Keluhan
Tanggal 31 Oktober 2009 pukul 08.30 saya datang ke kantor Samsat Jakarta untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) A. Saya sudah pernah memiliki SIM A sebelumnya. Beberapa tahun yang lalu hilang karena saya kena rampok di jalan. Tapi, saya punya surat lapor polisi yang menyatakan SIM A saya hilang.Begitu tiba di Kantor Samsat saya kaget karena ternyata sangat ramai. Saya akui semua petugas ramah dan siap menolong. Tapi, hampir semua merangkap jabatan sebagai calo. Oleh karena waktu saya sempit dan saya tidak mau antri lama karena ramai maka saya setuju menerima bantuan salah seorang petugas untuk mengurus proses pembuatannya.
Saya ikhlas membayar sejumlah uang yang ditentukan yang besarnya lebih 300% dari biaya normal --yang penting hari itu selesai dalam waktu 2-3 jam. Begitu juga suami saya yang memperpanjang SIM A dan sopir saya yang mengambil SIM C. Keduanya mengambil jalur cepat yang dibantu oleh dua petugas lain yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya juga berjumpa dengan beberapa "teman baru" yang belum kapok mengurus sendiri secara normal. Jadi, harus bolak-balik walaupun ada yang sudah lima kali balik. Bahkan, sampai delapan kali untuk SIM motor.
Saya kemudian merenung, sedih, miris. Hati saya memikirkan saudara-saudara lain warga negara yang tidak punya kelebihan rezeki untuk membayar biaya jalur cepat tapi terpaksa harus membayar karena kapok dan tidak punya waktu untuk bolak-balik. Mengapa untuk saudara-saudara yang ingin mengurus sendiri dengan jalur normal kesannya dipersulit.
Kalau seseorang tidak lulus teori atau praktik justru di situlah waktu yang tepat Pak Polisi untuk mengajarkan dan mendidik masyarakat sampai lulus agar mereka bisa berlalu lintas yang benar dan beradab. Kalau paradigma ini tidak hilang tentu kesan di masyarakat selalu ada bahwa berurusan dengan biroksasi pelayanan di republik ini "kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah".
Pasar untuk jalur cepat selalu tetap ada. Kenapa tidak dibuat saja undang-undangnya agar masuk negara. Jadi, tidak masuk kantong segelintir petugas. Ini betul-betul mengakibatkan biaya ekonomi tinggi. Setelah lebih 64 tahun Merdeka saya tidak melihat perubahan di tubuh Polri seperti yang disampaikan oleh Kapolri. Khususnya dalam pembuatan SIM baru.
Fithrie Firdaus
Jl Delman Elok IV/17 Tanah Kusir
Jakarta Selatan
fithrie.onclinic@yahoo.com
0811966417
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.