Penjelasan Pengembalian Denda Karcis Secure Parking yang Hilang

Suara Pembaca

Penjelasan Pengembalian Denda Karcis Secure Parking yang Hilang

- detikNews
Selasa, 17 Nov 2009 14:27 WIB
Keluhan
Menanggapi Suara Pembaca di detik.com (5/11/09) mengenai pelayanan parkir di Menara Thamrin yang disampaikan Bapak Budi Wiyono, pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas saran, masukan, dan kritik yang telah diberikan, guna terus meningkatkan pelayanan Secure Parking.

Selaku pengelola parkir di lokasi tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Budi atas kekurangnyamanan seperti yang telah Bapak sampaikan. Kami telah menghubungi Bapak Budi untuk mendengarkan dan juga memberikan penjelasan mengenai hal tersebut dan hal ini telah diterima dan dipahami dengan baik oleh Bapak Budi.

Perlu kami sampaikan bahwa pembayaran denda atas karcis parkir yang hilang dapat dikembalikan apabila karcis parkir telah ditemukan dan melaporkan kembali ke site office lokasi tempat pembayaran denda tersebut paling lambat H+1 pukul 09.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pun hal ini menjadi prioritas kami untuk terus meningkatkan pelayanan kami bagi kepuasan para pengguna jasa parkir.

Pelayanan yang prima guna memberikan kenyamanan berparkir merupakan komitmen Secure Parking dan Menara Thamrin bagi semua pengguna jasanya. Oleh karena itu Customer Service Hotline (021) 624-6955 atau SMS Hotline 08176-SECURE (732873) selama jam kerja selalu terbuka untuk menerima segala masukan, baik kritik maupun saran guna meningkatkan pelayanan bagi para pengguna jasa Secure Parking.

Dengan demikian terhadap apa yang dimuat dalam kolom Suara Pembaca di detik.com edisi tanggal 5 Nopember 2009, telah kami tanggapi secara proporsional. Demikian tanggapan ini kami buat sebagai penyeimbang dalam berita yang terkait dengan perusahaan kami. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.Β 

Press Release by Secure Parking, for further information, please contact:

Fitri Damayanti
Customer Service Center
PT. Securindo Packatama Indonesia
Telp.: (021) 626-5868
Customer Service Hotline: (021) 624-6955





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads