Berapakah Sebenarnya Biaya Pengurusan dan Perpanjangan SIM

Suara Pembaca

Berapakah Sebenarnya Biaya Pengurusan dan Perpanjangan SIM

- detikNews
Selasa, 17 Nov 2009 08:19 WIB
Berapakah Sebenarnya Biaya Pengurusan dan Perpanjangan SIM
Keluhan
Saya baru saja mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) A pada mobil keliling pembuatan SIM A Poltabes Pekanbaru. Biaya untuk perpanjangan SIM sepengetahuan saya hanya 60 ribu.

Namun, ketika saya mengurus perpanjangan SIM A tersebut saya diminta tagihan biaya sebesar 160 ribu. Ketika saya protes beliau (aparat polisi) mengatakan bahwa biaya 60 ribu tersebut hanya berlaku jika pengurusannya langsung dilakukan di Poltabes Pekanbaru.

Lalu, muncul dalam benak saya kenapa harus berbeda. Menurut hemat saya seharusnya sama karena toh mobil keliling tersebut merupakan bagian dari unit kerja Poltabes Pekanbaru tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mohon penjelasan dari Dirlantas Mabes Polri. Berapakah sebenarnya biaya pengurusan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C. Apakah benar ada perbedaan biaya jika melakukan perpanjangan SIM di kantor dan mobil pelayanan SIM.

Jika tidak ada perbedaan mohon ditindak aparat yang melakukan pelanggaran tersebut. Sepengetahuan saya mobil keliling pelayanan SIM tersebut diadakan untuk memberikan pelayanan murah dan cepat untuk masyarakat.

Dan, mengutip pernyataan dari Kapolri, beliau menjamin Polri akan berubah dan tidak akan ada lagi polisi nakal pada tahun 2010. Menurut saya jika memang ingin berubah polisi harus memulai dari bagian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti proses pengurusan SIM ini. Terima kasih.

Ahmad Ridani
Pekanbaru
ahmadputra_riau@yaho.coid
076120068





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait