Layanan Mudah Perpanjangan STNK di Samsat Drive Thru

Suara Pembaca

Layanan Mudah Perpanjangan STNK di Samsat Drive Thru

- detikNews
Senin, 09 Nov 2009 15:35 WIB
Layanan Mudah Perpanjangan STNK di Samsat Drive Thru
Keluhan
Saya ingin berbagi pengalaman mengurus perpanjangan STNK (surat tanda nomor kendaraan) di Samsat Drive Thru Polda Metro Jaya. Hari Sabtu tanggal 7 November 2009 sekitar jam 8 pagi saya mengunjungi Polda Metro Jaya untuk mengurus perpanjangan STNK. Di bagian luar gedung Samsat ada bangunan baru dengan tulisan Samsat Drive Thru.

Saya menanyakan apa yang dimaksud dengan Samsat Drive Thru. Petugas yang berada di dalam gedung itu yang bernama Agus Sty (kalau tidak salah) menjelaskan dengan ramah
dan baik.

Ternyata Samsat Drive Thru adalah alternatif pelayanan untuk perpanjangan STNK (untuk saat ini hanya mobil). Syaratnya mudah yaitu: membawa KTP asli, STNK, BPKB, dan mobil yang STNK-nya ingin diperpanjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurang lebih 5 menit urusan perpanjangan STNK selesai. Tidak perlu mengisi formulir dan menunggu lama seperti selama ini yang  kita lakukan untuk perpanjangan STNK di gedung Samsat.

Anto
Jalan Haji Naim 3B No 5B Jakarta Selatan
anto1017@yahoo.com
0217262728




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait