Menunggu 2 x 24 Jam NSP Telkomsel Belum Juga Aktif

Suara Pembaca

Menunggu 2 x 24 Jam NSP Telkomsel Belum Juga Aktif

- detikNews
Kamis, 29 Okt 2009 09:22 WIB
Keluhan
Saya pengguna Kartu Halo Hybrid 081310312585. Pada tanggal 12/10/2009 saya mengajukan komplain kepada Customer Care Telkomsel karena tidak dapat mengaktifkan NSP melalui SMS.

Setelah itu Pihak Customer Care Telkomsel menyarankan agar diaktivasi Melalui Customer Care (Agent Sdri Noni). Tetapi, tetap tidak bisa. Akhirnya Customer Care Telkomsel (Agent Customer Care Afta/ Poltak/ Michael membuatkan report complain dan ditungguย  3 x 24 jam.

Tanggal 18/10/2009 saya kembali menelepon Customer Care karena NSP saya tetap tidak bisa diaktifkan dengan konfirmasi yang sama, "maaf ... " dari 1212. Customer Care Telkomsel menyarankan SMS NSP secara berkala. Akan tetapi tetap saja tidak berhasil dan pulsa SMS saya banyak terpotong. Customer Care Telkomsel juga menyarankan saya menunggu 2 x 24 jam. Dan pada tanggal 20/10/2009 NSP saya belum juga aktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya saya kembali menelepon Customer Care Telkomsel dan meminta disambungkan dengan Koordinator (Sdr Rangga). Namun, tetap saja jawabannya mengecewakan karena saya harus menunggu 1 x 24 jam kembali.

Atas Kejadian itu saya sangat kecewa sekali karena pihak Telkomsel hanya memberikan jawaban standar dengan Berdalih dibuatkan "Report Complaint". Tetapi, tidak ada konfirmasi apa pun dari Pihak Telkomsel atas ketidaknyamanan ini. Pihak Telkomsel terkesan mengulur-ulur waktu dan Tidak memberikan jawaban yang pasti.

Neneng Nurhayati
Kp Rawa Selatan Johar Baru Jakarta Pusat 10550
nenk_titik@yahoo.com





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads