Keluhan
Pada tanggal 12 Juni 2009 saya melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api (KA) Matarmaja jurusan Jakarta - Malang. Waktu itu saya belum pernah menaiki kereta api tersebut. Harga tiket yang seharusnya saya bayar adalah sebesar Rp 50,000 tetapi saya diminta untuk membayar sebesar Rp 51,000.Atas perbuatan tersebut saya menghubungi Bapak Broer Rizal (Wakil Kepala Stasiun Senin) lalu menanyakan hal tersebut. Waktu itu saya mendapat jawaban bahwa kemungkinan tidak ada pengembalian uang receh (saya heran kok alasannya begitu).
Satu minggu kemudian saya berangkat lagi menggunakan KA yang sama dan masih dikenakan tambahan liar tersebut. Lalu, saya melapor lagi ke Bapak Broer Rizal. Sampai kali ke empat saya menggunakan kereta tersebut masih juga dikenakan pungutan liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibnu Daqiqil Id
Jl Pramuka No 6 Jakarta
xibnoe@gmail.com
081334221986
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.