Keluhan
Kejadian ini berawal sekitar tahun 2004 ketika saya membeli motor dengan sitem kredit dari OTO Finance Garut. Masalah berawal saat saudara saya mau mengambil buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) motor karena cicilannya sudah lunas. Alangkah terkejutnya saudara saya dikarenakan harus ada uang denda keterlambatan dengan nominal lebih kurang Rp 1,300,000. Setelah ditelusuri ternyata kolektor dari Pihak OTO (Sdr Yudi) yang bermasalah yang tidak menyetorkan uang setoran saya (info terakhir yang saya dapat bahwa Sdr Yudi masuk tahanan karena masalah penipuan).
Sebelumnya dari pihak kami sudah meminta keringanan agar masalah tidak berlarut-larut. Tapi, pihak OTO lepas tanggung jawab dan tidak mau tahu. Saya sabagai konsumen harus tetap membayar denda. Sampai saat ini BPKB motor saya masih ditahan oleh pihak OTO Finance Garut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Regards,
Rian Ramdani
Kp R Pintuan RT02 RW 10 Garut
rian.alcatel@gmail.com
081546569100
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.