Informasi Lion Air Menyesatkan Penumpang

Suara Pembaca

Informasi Lion Air Menyesatkan Penumpang

- detikNews
Rabu, 30 Sep 2009 09:55 WIB
Informasi Lion Air Menyesatkan Penumpang
Keluhan
Saya pemilik tiket Lion Air dari Jakarta tujuan Banda Aceh dengan jadwal terbang jam 08.30. Sudah boarding dan dapat seat nomor 7D dengan ruang tunggu di A6 Terminal 1 (Kode Booking ECFXP).

Saya sudah tiba di ruang tunggu jam 07.40. Jam  08.05 diinformasikan akan adanya keterlambatan dan dimintakan untuk kembali jam 10.00 menunggu kedatangan pesawat dari Banjarmasin (menunggu kedatangan pesawat dari Banjarmasin).

Tanpa ada informasi lebih lanjut ... dan pengumuman kepada penumpang yang meninggalkan ruang tunggu pesawat ternyata diterbangkan jam 09.00 pagi sehingga saya dan ada penumpang lain (atas nama M Supriyadi) ditinggalkan begitu saja dan terlantar di bandara. Bagasi saya dan penumpang lain tersebut sudah terbawa oleh penerbangan tersebut ke Banda Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat itu kami belum mendapatkan kepastian keberangkatan ke Banda Aceh. Bagaimana Tanggung jawab Lion Air dan pernahkah mereka memikirkan dampak atau akibat kejadian ini pada saya. Semua rencana kerja dan bisnis menjadi berantakan.

Apakah membawa barang (bagasi) yang tidak ada orangnya di dalam pesawat dapat dibenarkan secara hukum. Bagaimana bila itu dilakukan oleh orang yang berbuat jahat (aksi terorisme). Apakah cukup dengan hanya meminta maaf.

Hari itu di hadapan saya banyak terjadi keluhan dan komplain pelanggan yang diakibatkan tidak profesionalnya pelayanan dari Lion Air. Saya menunggu dan menunggu ... Bagaimana ini Bapak para Pimpinan Perusahaan Penerbangan Lion Air.

David Pangaribuan
Jakarta
dppangaribuan@yahoo.co.id
081584520286




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait