Keluhan
Saya pemilik kartu kredit Bank Mega dengan nomor 4201 9201 0980 XXXX. Tanggal 21 Juli 2009 datang seorang kolektor ke rumah dan meminta agar tagihan dilunasi paling lambat 25 Juli 2009. Tanggal 22 Juli saya melakukan pembayaran kartu kredit secara penuh sebesar Rp 740,000 melalui kasir Bank Mega Cabang BSD jam 11.56. Besar harapan saya adalah kolektor tidak akan datang kembali ke rumah untuk menagih kembali. Pada tanggal 24 September 2009 saya manghubungi Customer Service untuk menutup kartu kredit saya. Pihak Customer Service menyatakan bahwa data saya tidak bisa dibuka karena masih diblokir oleh pihak Collection.
Saya kemudian menghubungi pihak Collection dan diterima oleh Staff Collection yang bernama Bapak Rahmat. Beliau menyatakan bahwa data tersebut bisa dilihat oleh pihak Customer Service (bisa membaca data saya). Kemudian saya menghubungi pihak Customer Service yang diterima oleh Sdr Henidar. Beliau mengatakan kalau data saya tetap tidak bisa di buka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya kok melihat kalau Bank Mega 'amat sangat tidak profesional'. Customer ke sana ke mari tanpa solusi yang jelas. Yang kedua saya melihat Bank Mega tidak pernah meng -update data customer dengan baik.
Dengan surat ini saya berharap mendapat respon yang cepat agar kartu kredit saya bisa ditutup dengan segera. Karena, saya tidak ingin berhubungan lagi dengan Bank yang 'yang tidak profesional dan tidak pernah menghargai customer'.
Rudi
Jl Balai Pustaka Jakarta
rpurwiantoro@yahoo.com
08128034671
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































