Keluhan
Pemerintah Singapura dalam beberapa tahun terakhir berupaya keras memberikan kemudahan untuk mendirikan dan menjalankan bisnis di negaranya. Perizinan dibuat sangat mudah dan efisien. Hanya dalam beberapa hari perusahaan bisa didirikan. Semua proses berlangsung online dan murah. Pemerintah juga gencar mendorong baik warga sendiri maupun pendatang untuk menjadi wirausaha. Berbagai skema kebijakan diberikan untuk membantu mereka yang ingin mengadu nasib menjadi pengusaha.
Namun, fakta di lapangan tidak semudah yang dibayangkan. Lepas dari kompetisi yang memang keras siapa yang pernah membayangkan suatu usaha bisa merugi dan tutup karena faktor di luar persaingan bisnis. Anda mungkin tidak percaya tapi ini benar terjadi di negara Singa ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama restoran tersebut adalah Ayam Penyet House yang lokasinya berada di Gedung NTUC Beach Junction tepat di salah satu sudut perempatan Middle Road dan Beach Road. Tepatnya resto itu berada di bagian basement gedung tersebut. Gedung tersebut milik NTUC Income. Perusahaan asuransi terbesar di Singapura.
Setelah berjalan dua tahun sewa kemudian diperbaharui untuk 2 tahun berikutnya dengan harga sewa yang dinaikkan. Sebagaimana lazimnya proses renewal mereka berasumsi tidak ada yang berubah dengan isi perjanjian kontrak. Dan, setelah negosiasi selesai mereka menandatangani begitu saja perjanjian yang baru.
Kira-kira 6 bulan kemudian NTUC Income menghubungi mereka meminta untuk menandatangai pengalihan kontrak (novation) karena gedung tersebut telah dijual. Pembeli yang baru adalah Bulkhaul Pte Ltd. Sebuah perusahaan internasional pelayaran (shipping) yang berkantor pusat di Inggris.
Tak lama setelah pembelian tersebut pemilik baru menghubungi mereka menjelaskan rencana mereka untuk merenovasi gedung. Bulan April 2009 sebuah surat dilayangkan menjelaskan rencana tersebut dan meminta mereka mengosongkan restoran dalam 6 bulan.
Rupanya baru mereka menyadari bahwa klausul penghentian kontrak (termination of
service) pada saat pembaharuan kontrak dengan NTUC Income telah diganti dari aslinya 12 bulan menjadi 6 bulan. Pihak NTUC Income tidak pernah menjelaskan ini secara terbuka. Agaknya mereka diam-diam mengubah ini karena punya rencana menjual gedung.
Gedung ini sendiri gedung tua berlantai enam dan penyewanya hanya dua. Ini tentu saja klausul yang membuat pemilik baru tertarik membeli karena memungkinkan merenovasi gedung dengan segera.
Rupanya kekagetan pengelola resto tersebut tak berhenti di situ saja. Awalnya mereka menganggap resto dikosongkan dulu baru pekerjaan renovasi bisa dimulai. Namun, pihak Bulkhaul Pte Ltd bersikeras bahwa sesuai dengan kontrak sewa mereka bisa melakukan apa saja. Termasuk renovasi besar tanpa harus meminta resto pindah terlebih dahulu. Mereka juga berkali-kali menekankan salah satu ketertarikan mereka membeli gedung tersebut karena klausul penghentian kontrak sepihak dari Landlord dalam waktu 6 bulan.
Bulkhaul Pte Ltd memulai renovasi bulan Juni 2009. Karena khawatir pekerjaan renovasi besar tersebut akan berdampak kepada penjualan resto pengelola menghubungi pengacara setempat meminta saran. Sebuah surat dilayangkan oleh pengacara tersebut yang isinya mengingatkan Landlord agar tetap melindungi dan memastikan kepentingan pengelola resto diperhatikan untuk menjalankan bisnisnya seperti biasa meski pekerjaan renovasi berjalan. Surat tersebut juga tidak digubris oleh pihak Bulkhaul Pte Ltd.
Pada saat renovasi berlangsung hanya tinggal resto tersebut saja yang disewa. Penyewa lainnya sudah pergi karena kebetulan kontrak telah berakhir. Sebagaimana yang dikhawatirkan pekerjaan renovasi tersebut bukan pekerjaan kecil yang memoles sebagian dari gedung.
Di saat renovasi mulai di bulan Juni akses pernah tertutup sama sekali karena pekerjaan besar yang dilakukan siang hari. Renovasi besar tersebut meliputi seluruh gedung yang ditutupi dengan scaffolding dan kemudian jejaring penahan.
Bila tadinya ada ruang cukup luas untuk pejalan kaki di depan resto ruang tersebut sebagian besar tertutup oleh scaffolding tersebut. Hanya jalan kecil dan sempit yang disisakan untuk masuk ke resto baik dari depan maupun samping.
Pekerjaan tersebut tidak hanya membuat resto menjadi gelap tetapi juga sulit diakses dan sama sekali tidak terlihat dari luar. Karena signboard pun ditutup sama sekali. Belum lagi bunyi suara yang sangat mengganggu yang disebabkan oleh pekerjaan drilling dan sebagainya tanpa peduli jam ramai saat customer menikmati makan siang atau malam.
Keluhan sudah dilayangkan namun pihak kontraktor hanya berhenti saat jam makan siang. Setelah itu mereka tetap bekerja seperti biasa. Pernah sekali waktu suplai air mati dan resto baru buka jam 4 sore dari semestinya jam 12 siang. Soal ini juga dilaporkan. Pihak kontraktor memohon maaf namun pihak Bulkhaul Pte Ltd tak bereaksi apa pun. Apalagi menawarkan kompensasi.
Pekerjaan renovasi tersebut juga membuat dapur banjir pada saat hujan. Ketika dilaporkan pihak Landlord berkeras banjir tersebut sudah terjadi sebelum renovasi. Sebuah pernyataan gampangan saja. Kalau memang banjir sudah terjadi sebelumnya tentunya pihak resto sudah melaporkannya ke Landlord untuk minta perbaikan. Nyatanya hal itu tidak pernah laporan seperti itu karena memang tidak pernah banjir.
Pekerjaan renovasi tersebut sudah pasti berpengaruh terhadap penjualan resto. Di bulan Juni saja angka penjualan sudah turun. Lalu bulan-bulan berikutnya yang paling parah bulan Agustus 2009. Penjualan turun drastis hampir 50% dan arus kas menjadi negatif.
Menyadari hal ini pihak resto menganggap bila ini diteruskan maka bisnis akan makin merugi. Bahkan ruginya akan lebih dari harga sewa resto per bulannya. Maka jalan yang paling realistis adalah menutup resto tersebut.
Keputusan akhirnya diambil dan pihak Bulkhaul Pte Ltd diberitahu. Selama ini hubungan dengan pihak Bulkhaul Pte Ltd dilakukan melalui agennya. Kali ini pihak resto meminta ingin bertemu langsung dengan Bulkhaul Pte Ltd untuk menjelaskan persoalan yang terjadi.
Lagi-lagi sang agen mengatakan Bulkhaul Pte Ltd menganggap pertemuan itu tidak perlu. Namun, di lain pihak Bulkhaul Pte Ltd tetap berkeras bahwa pihak resto tetap harus membayar uang sewa bulan terakhir tanpa mau tahu operasi resto sudah dihentikan. Bisnis resto tersebut akhirnya ditutup akhir Agustus 2009. Pegawai kemudian dihentikan dan mereka yang berasal dari luar Singapura dipulangkan ke negaranya.
Pekerjaan berikutnya mengosongkan resto sebelum diserahkan ke Landlord. Karena posisi uang kas sudah negatif untuk membayar gaji karyawan, supplier, dan sebagainya mereka kemudian meminta Landlord untuk memotong saja uang sewa dari uang rental deposit yang dipegang Landlord.
Cerita di atas benar-benar memberi pelajaran kepada pengelola resto itu. Bisnis di Singapura ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Dibandingkan Indonesia memang ada banyak kemudahan. Namun, bagi mereka yang ingin mencoba peruntungan di sana harus tetap berhati-hati. Selain kompetisi kenali betul medan yang akan dihadapi. Salah-salah bukan untung yang didapat malah buntung. Semoga pengalaman ini bisa dijadikan referensi buat mereka yang ingin membuka bisnis di Singapura.
Indra Syafri Yacub
Jl. Rajawali Selatan XV/16 RT004/006
Jakarta 10720
Hp: 081510456575
Email: indra.yacub@yahoo.com
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































