Keluhan
Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang telah disampaikan oleh Bapak Sukarno di Detik.Com tanggal 7 September 2009 mengenai "Pembobolan Uang Nasabah Lewat ATM Mandiri".Β
Berdasarkan investigasi kami, transaksi penarikan tunai melalui ATM yang Bapak Sukarno keluhkan merupakan transaksi sukses karena dilakukan dengan menggunakan Kartu Mandiri Debit (Kartu ATM) yang benar dan PIN yang tepat serta terjadi sebelum Bapak Sukarno melaporkan pemblokiran Kartu Mandiri Debit.
Perlu kami informasikan kepada masyarakat pengguna Kartu Mandiri Debit, sebagai berikut:
1. Apabila terjadi sesuatu dengan Kartu Mandiri Debit pada saat sedang bertransaksi di mesin ATM, misalnya kartu ATM tertelan atau tidak bisa dikeluarkan, yang harus dilakukan segera adalah melakukan pemblokiran kartu dengan cara :
a. Menelepon sendiri ke Mandiri Call (layanan 24 jam) di nomor 14000 atau (021) 5299-7777
b. Menghubungi cabang Bank Mandiri terdekat
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3.Β Jaga kerahasiaan PIN ATM dengan tidak memberitahukan kepada siapapun, karena PIN ATM adalah nomor rahasia yang harus diamankan dan hanya diketahui oleh nasabah pemilik rekening sendiri
4. Petugas Bank Mandiri (baik Customer Service Cabang maupun Staff Mandiri Call) tidak pernah menanyakan nomor PIN ATM nasabah untuk alasan apapun
Bank Mandiri telah menghubungi Bapak Sukarno untuk menyampaikan penjelasan atas permasalahan dimaksud. Bapak Sukarno dapat menerima penjelasan yang disampaikan.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian Bapak.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sukoriyanto Saputro
Corporate Secretary
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































