Keluhan
Saya nasabah kartu kredit Mandiri hypermart dengan nomor kartu 4902 8303 0021 XXXX. Pada tagihan bulan Juli 2009 saya melakukan pembayaran penuh pada tangga 27 Juli 2009 sesuai dengan tanggal jatuh tempo. Tetapi, pada tagihan Bulan Agustus terdapat "Late Payment Fee" dan "Interest" tertanggal 29 Juli 2009 atas keterlambatan pembayaran. Padahal saya membayarnya tepat waktu. Dan, juga pada tanggal 15 Agustus 2009 saya menerima surat "Pemberitahuan Pertama" dari Bank Mandiri perihal tagihan Agustus yang belum jatuh tempo tapi sudah diberi surat peringatan. Atas kejadian ini saya sudah menghubungi Mandiri Call untuk meminta penghapusan "Late Payment Fee" dan "Interest" di nomor 021 5299 7777 pada tanggal 25 Agustus 2009 dengan Sdr Cia, tanggal 26 Agustus 2009 dengan Sdr Ayu, dan dengan Sdr Brenda tanggal 31 Agustus 2009.
Saya disarankan untuk membayar penuh dulu dan nanti mengurangi tagihan bulan berikutnya. Tapi, ternyata pada tagihan Bulan September tidak ada pengurangan atas kelebihan pembayaran saya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi Supriyadi
Komplek Paspampres
Jl Nuri No H 27 Keluarahan Tengah
Kecamatan Kramat Jati Jakarta
desmart99@gmail.com
08159923573
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































