Keluhan
Kepada PT Jamsosetek (persero), sebenarnya bagaimana ketentuan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT)? Saya sudah resign dari sebuah perusahaan (non PNS). Masa keanggotaan saya di Jamsostek 1,6 tahun. Apakah bisa dicairkan JHT saya. Saya dapat info dari sebuah blog. Katanya bisa dicairkan. Teman saya pun mengatakan demikian.
Pada hari Senin, 7 September 2009 saya datang ke Jamsostek Cabang Bogor Jl Pemuda. Saya hanya dilayani oleh security saja (maaf, dengan pelayanan kurang baik). Mereka mengatakan saya tidak bisa mencairkan JHT saya karena masa keanggotaannya belum
5 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terima kasih atas perhatiannya dan saya mohon informasinya.
Dody Prasetya
Tajur Bogor
dody_c0bain@yahoo.com
081280633648
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































