Keluhan
Saya adalah seorang nasabah Bank Syariah Bukopin dikarenakan saya membeli sebuah rumah di Kompleks Graha Prima yang berada di Jalan Rancabolang Bandung. Saya telah melakukan pembayaran uang muka kepada developer PT Karya Ismagraha sejak bulan Mei-Juni 2008 dan alhamdulilah beberapa bulan kemudian untuk uang mukanya bisa saya lunasi.Saya melakukan akad kredit dengan bank pada sekitar bulan Oktober 2008 dan pada bulan berikutnya sudah mulai mencicil pinjaman tersebut. Menjadi kekecewaan saya adalah sampai sekarang rumah tersebut belum layak untuk dihuni. Padahal sudah setahun sejak pembayaran uang muka.
Saya sudah berulang kali meminta bantuan kepada AO Agus Ramdan S Si untuk menanyakan ke developer tersebut untuk segera menyelesaikan pembangunan rumah tersebut. Tapi, sang AO kurang melayani kita dan hanya memberikan janji saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mohon maaf apabila ada kata-kata saya yang tidak berkenan. Saya hanya menuntut hak saya tapi saya bingung harus ke mana. Hal ini disebabkan AO dan developer yang hanya memberi janji-janji palsu saja. AO berjanji akan menekan developer agar pembangunan berjalan sesuai waktunya sedangkan itu tidak terbukti.
Developer berjanji bahwa perumahan akan siap untuk dihuni sedangkan hal itu juga tidak terbukti. Saya mohon tanggapannya. Terima kasih.
Wawan
Buahbatu Bandung
wawan_guritno@yahoo.co.id
087826376685
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































