Keluhan
Berikut kami sampaikan keluhan Pelayanan Bagian Collection Bank Danamon atas pembayaran kartu nomor 3755 3900 1784 XXXX. Sebelum penandatanganan kontrak penyelesaian pembayaran saya menanyakan jika saya melakukan pelunasan lebih awal atau pembayaran yang saya lakukan melebihi jumlah cicilan yang ada dengan jumlah yang cukup signifikan apakah akan bisa mengubah nilai cicilan lebih kecil.Pihak Danamon memberikan saya respon yang sangat positif. Bahwa hal tersebut bisa didiskusikan kembali (maaf saya lupa nama pihak Bank Danamon tersebut).
Tetapi, beliau saya rasa cukup menguasai kontrak tersebut karena memang pada pasal 4, ketentuan penutup point 4, berisi: perjanjian ini tidak dapat diubah atau ditambahkan kecuali dengan suatu perjanjian perubahan atau tambahan yang ditandatangani para pihak dalam perjanjian ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pada tanggal 8 Juli saya bertanya kepada Ica (Collection Staff) bahwa saya akan membayar Rp 30,000,000 dan meminta pihak Bank Danamon memberikan kejelasan mengenai pengurangan jumlah cicilan per bulan. Respon dari Sdr Ica dan Sdr Marta adalah Ibu bayar saja dulu.
Saya pun melakukan pembayaran tersebut sesuai janji saya sebesar RpΒ 30,000,000 melalui ATM (suggest dari Ica kalau dari ATM hanya memakan waktu satu hari dana langsung masuk). Padahal saya sudah pernah menginformasikan kepada Sdr Ica apakah sebaiknya melalui teller agar lebih cepat dana masuk ke Bank Danamon.
Hasilnya adalah melalui ATM dana saya baru masuk sekitar 2-3 hari. Sedangkan dari Tellerlah dana bisa masuk 1 hari kerja. Sementara itu pihak Danamon keep contact me untuk melakukan pembayaran karena dana saya belum masuk. Padahal saya melakukan sesuai keterangan dari pihak Danamon.
2. Sebelum eksekusi pembayaran Rp 30,000,000 saya lakukan saya sempat berkomunikasi dengan Sdr Marta dan Sdr Ica mengenai pengurangan nilai cicilan yang dilakukan. Tapi, jawabannya tidak jelas dan mengantung. Respon yang saya dapat adalah intinya bayar dulu saja lalu urusan setelah uang masuk.
3. Setelah dana saya masuk ke Bank Danamon saya minta Sdr Marta follow up atas permintaan saya dan responnya adalah "cicilan Ibu tinggal 10 kali lagi". Tidak sesuai dengan pertanyaan saya mengenai pengurangan nilai cicilan.
Apakah Sdr Marta atau Sdr Ica mengakomodir permintaan saya dengan baik. Apakah Marta yang membuat keputusan tersebut dan tidak ada ruang diskusi jika ia sangat disayangkan Marta tidak membaca poin-poin dalam kontrak lebih detil.
Apakah Sdr Marta menguasai poin-poin yang tertera dalam kontrak yang menjadi dasar kesepakatan pihak Bank Danamon dan pemegang kartu. Apakah pihak Danamon selalu melakukan hal yang sama dengan pemegang kartu lain jika mereka mengalami hal yang sama dengan saya dan Bank Danamon tidak mampu mengakomodir permitaan pemegang kartu.
Saya sebagai pemegang kartu hanya ingin permintaan saya dijawab dengan proper dan jelas jika pihak Bank Danamon memang tidak bisa mengakomodir hal tersebut. Saya minta kelebihan uang saya untuk dikembalikan secepatnya. Terima kasih atas perhatiannya.
Melur T Meli SP
Jl Gereja No 34 Cilandak
Jakarta Selatan
meli_syafei@yahoo.com
0811881674
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































