Biaya Resmi Pengurusan SIM C di Balige Tidaklah Sebesar Itu

Suara Pembaca

Biaya Resmi Pengurusan SIM C di Balige Tidaklah Sebesar Itu

- detikNews
Senin, 14 Sep 2009 08:59 WIB
Biaya Resmi Pengurusan SIM C di Balige Tidaklah Sebesar Itu
Keluhan
Pada hari Jumat (11/9) di Jalan DI Panjaitan Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa Sumatera Utara saya mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang baru pada Unit layanan SIM Keliling milik Polres Simalungun yang membantu Polres Tobasa yang buka sekali dua minggu pada setiap hari Jumat. 

Ternyata pelayanannya ramah. Terlebih lagi prosesnya termasuk cepat. Selain tidak diuji teori dan praktek persyaratannya hanya memberi dua lembar fotokopi KTP warga Tobasa.

Cuma saya kaget ketika dikenakan biaya Rp 200,000 setelah SIM selesai dicetak. Karena, belakangan saya tahu biaya resmi pengurusan SIM C tidaklah sebesar itu. Kepada warga lain juga dikenakan Rp 240,000 untuk SIM C baru. Kejanggalan ini makin lengkap karena tanpa bukti kwitansi pembayaran. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada Bapak Kapolri supaya menertibkan praktek –praktek oknum polisi di Unit Pelayananan SIM Keliling seperti ini. Supaya citra institusi yang Bapak pimpin semakin lebih baik dan dipercaya masyarakat. Sebab, kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama di Balige.

Rikardo Simamora
Jalan Serma Muda Simanjuntak No 100 A
Balige Kabupaten Toba Samosir Sumatera Utara
rik_kard@yahoo.co.id
081265545517





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait