Keluhan
Pada hari Jumat (11/9) di Jalan DI Panjaitan Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa Sumatera Utara saya mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang baru pada Unit layanan SIM Keliling milik Polres Simalungun yang membantu Polres Tobasa yang buka sekali dua minggu pada setiap hari Jumat. Ternyata pelayanannya ramah. Terlebih lagi prosesnya termasuk cepat. Selain tidak diuji teori dan praktek persyaratannya hanya memberi dua lembar fotokopi KTP warga Tobasa.
Cuma saya kaget ketika dikenakan biaya Rp 200,000 setelah SIM selesai dicetak. Karena, belakangan saya tahu biaya resmi pengurusan SIM C tidaklah sebesar itu. Kepada warga lain juga dikenakan Rp 240,000 untuk SIM C baru. Kejanggalan ini makin lengkap karena tanpa bukti kwitansi pembayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikardo Simamora
Jalan Serma Muda Simanjuntak No 100 A
Balige Kabupaten Toba Samosir Sumatera Utara
rik_kard@yahoo.co.id
081265545517
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































