Keluhan
Tanggal 9 Juli 2009 saya menerima laporan pemakaian kartu kredit BCA. Saya kaget. Ada transaksi IDR 6,5 juta di Superindo Plaza Cibubur, Giant Plaza Semanggi, dan Giant Cileduk pada tanggal 30 Juni, 1 Juli, dan 2 Juli. Saya langsung menelepon Halo BCA berbicara dengan Sdr Alvin dan dibuatkan ID laporan 8638521 yang diteruskan dengan memfaksimili surat sanggahan, kopi ID, dan kopi kartu kredit.Tanggal 24 Agustus 2009 saya menelepon Halo BCA (dengan Sdr Cipta) untuk menanyakan kelanjutan kasus ini. Lalu, tanggal 15 Agustus berbicara dengan Sdr Raffa dan membuat laporan penyanggahan kedua dengan ID 8903822 pada tanggal 24 Agustus.
Tanggal 31 Agustus saya kembali menelepon Halo BCA dengan Sdr Saski dan disuruh menghubungi bagian Fraud langsung dengan Sdr Peter dengan ID 8977751. Pada hari yang sama saya menghubungi Sdr Peter dan menanyakan bagaimana kelanjutan kasus saya dan diminta menelepon kembali dalam dua minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya mempunyai alibi yang kuat karena pada saat itu saya berada di kantor dan yang lainnya berada di rumah. Serta tanda tangan yang di kopi faktur berbeda dengan tanda tangan saya. Seharusnya BCA mempunyai specimen tanda tangan saya.
Menurut BCA hal ini disebabkan oleh kelalaian saya karena kartu saya tidak hilang. Bukankah kondisinya terbalik. Kalau kartunya hilang dan dipergunakan oleh orang lain itulah yang disebut kelalaian. Tapi, kalau sebaliknya bukankah itu yang dinamakan 'fraud'.
Ketika saya menyatakan bahwa saya bersikeras tidak mau membayar dan ingin mengajukan ke managemen mereka mengatakan silahkan bernegosiasi dengan bagian penagihan. Kembali saya menelepon bagian penagihan dan menjelaskan semua kronologisnya.
Mereka mengatakan negosiasi dengan bagian Fraud. Setelah dioper sana sini akhirnya bagian penagihan 1 (Sdr Ali) menyarankan untuk menutup kartu kredit tersebut secara permanen. Dan, nanti akan ditindaklanjuti oleh bagian penagihan 2.
Saya sudah meminta proses ini agar cepat selesai mengingat hal ini sangat menganggu. Saya harus yang terus menerus mem-follow up. Sedangkan dari pihak BCA sama sekali tidak ada pemberitahuan. Hanya bisa menagih saja walaupun pada saat itu status kasus ini masih dalam proses investigasi. Tidak ada koordinasi yang pasti.
Sampai saat ini kasus ini belum terselesaikan dengan kesepakatan kedua pihak.
Sri Mulyani
Jl Alternatif Cileungsi Cibubur No 47 Cileungsi
sayalya@yahoo.com
08128274755
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































