Keluhan
Melalui situs Detik.Com kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang telah disampaikan oleh Bapak Eka Sonjaya pada tanggal 6 Agustus 2009 mengenai "Menanyakan Bunga Mandiri Visa Gold yang Mencapai Lebih dari 100%".Biaya bunga serta denda keterlambatan akan tercantum pada lembar tagihan bulan berikutnya apabila tidak adanya pembayaran untuk tagihan bulan sebelumnya atau bukan merupakan pembayaran penuh atau telah melewati tanggal jatuh tempo. Sebagai informasi Bapak Eka Sonjaya dapat menemukan contoh perhitungan bunga di belakang lembar tagihan Mandiri kartu kredit yang kami kirimkan setiap bulan.
Tercantumnya pembebanan biaya bunga yang Bapak Eka Sonjaya keluhkan dikarenakan pembayaran yang kami terima untuk tagihan bulan Juni 2009 adalah pembayaran parsial(di atas pembayaran minimum namun bukan merupakan pembayaran penuh), untuk total tagihan bulan Juni 2009 adalah sebesar Rp 20.445.095,- pembayaran yang kami terima adalah sebesar Rp 20,000,000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila masih terdapat pertanyaan ataupun saran yang ingin disampaikan, selain dapat menghubungi Customer Service kami yang akan membantu melalui Mandiri Call layanan 24 jam di nomor 14000, juga dapat menghubungi kami melalui website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau langsung melalui email customer.care@bankmandiri.co.id.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian Bapak.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sukoriyanto Saputro
Corporate Secretary
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































