Apakah Ada Peraturan Mengenai ke Mana TKI Harus Pulang

Suara Pembaca

Apakah Ada Peraturan Mengenai ke Mana TKI Harus Pulang

- detikNews
Rabu, 05 Agu 2009 12:09 WIB
Apakah Ada Peraturan Mengenai ke Mana TKI Harus Pulang
Keluhan
Saya sangat kecewa dengan pelayanan petugas pelayanan tenaga kerja Indonesia (TKI) di terminal 4. Hari Minggu, 2 Agustus 2009 saudara saya pulang sebagi TKI dari Brunei. Setibanya di bandara dia diarahkan ke terminal 4. Setelah itu dia melaporkan diri dan akan pulang ke rumah saya di Bekasi. Tapi, alangkah kecewanya karena petugas tidak mengizinkan dia untuk pulang ke Bekasi.

Saudara saya harus pulang ke Lampung sesuai alamat KTP. Saudara saya sudah menjelaskan dan menginformasikan kenapa dia harus ke Bekasi. Tetapi, tetap saja petugas tidak mengizinkan dia untuk pulang ke Bekasi dengan memarahinya dan memakinya.

Akhirnya dia dipaksa untuk membeli travel ke Lampung dengan harga Rp 400,000. Harga yang sangat fantastis karena dengan harga 400,000 saya bisa membeli tiket pesawat untuk pulang ke Lampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya ingin mengetahui bahwa sejak kapan petugas TKI menentukan ke mana TKI harus pulang. Setahu saya memang TKI tidak bisa dijemput dan juga harus melapor ke petugas tenaga kerja yang ada di terminal 4. Tetapi, untuk ke mana dia akan pulang petugas tenaga kerja sampai begitu jauh menentukan dan menetapkannya.

Saya mohon informasi dan konfirmasi dari pihak-pihak yang terkait mengenai masalah kepulangan TKI ini. Janganlah para petugas di terminal 4 ini mempersulit masalah kepulangan TKI.

Sampai saat ini saya hanya bisa berkomunikasi melalui handphone (HP) dengan saudara saya itu. Saya meminta berbicara dengan petugas tetapi petugas tersebut menolak berbicara dengan saya. Padahal yang ingin saya tanyakan adalah apakah ada peraturan mengenai ke mana TKI itu harus pulang.

Sekali lagi mohon informasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait. Terima kasih.

Andri Susilo Putro
Kompleks SBS Blok C2 No 4
Harapan Jaya Bekasi Utara
ray_capoenk@yahoo.com
085692799964





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait