Keluhan
Pada Sabtu, 1 Agustus 2009 saya benar-benar merasa dikecewakan dengan pelayanan Alfamart Putri Tunggal. Ceritanya begini. Hari itu saya dan istri berbelanja rutin bulanan di salah satu hypermarket di Cibubur Junction. Selesai berbelanja, dalam perjalanan pulang, istri saya mengingatkan bahwa kami lupa melakukan pengambilan uang cash di ATM BCA. Seharusnya istri saya membutuhkan uang cash tersebut untuk pembayaran arisan esok harinya.
Akhirnya kami memutuskan untuk berhenti di Alfamart Putri Tunggal yang kebetulan memang kami lewati dalam perjalanan menuju rumah kami. Tujuannya adalah untuk melakukan pengambilan uang tunai melalui fasilitas 'Tunai BCA'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya diberi jawaban bahwa bisa dilakukan pengambilan uang tunai dengan syarat pembelanjaan sebesar Rp 20,000. Atas dasar informasi tersebut saya mengambil beberapa produk untuk memenuhi persyaratan tersebut. Setelah saya rasa sudah lebih dari Rp 20,000 saya melakukan pembayaran di kasir.
Kasir melakukan penghitungan. Total pembelanjaan adalah Rp 31,675. Saya menyerahkan kartu ATM BCA saya kepada petugas kasir dan bertanya kembali, apakah saya bisa melakukan pengambilan uang tunai sebesar Rp 600,000. Petugas kasir menjawab tidak bisa karena peraturannya maksimal uang tunai yang bisa diambil dengan fasilitas 'Tunai BCA' hanya sebesar Rp 200,000. Mendengar penjelasan tersebut saya agak kaget.
Padahal siang hari tadi saya sempat melakukan pengambilan uang tunai sebesar Rp 300,000 dengan fasilitas 'Tunai BCA' di Alfamart Cikupa dengan hanya berbelanja sebesar sekitar Rp 26,000. Dalam hati saya, mungkin peraturannya memang baru saja diubah sehingga ada perbedaan persyaratan tersebut. Kemudian saya katakan ke petugas kasir bahwa saya memutuskan mengambil uang tunai sebesar maksimal yang bisa saya ambil.
Berdasarkan penjelasan sebelumnya berarti saya bisa ambil sebesar Rp 200,000. Namun, petugas kasir tersebut tetap tidak melakukan transaksi tersebut. Malah menanyakan lagi ke petugas lainnya. Apakah bisa melakukan pengambilan uang sebesar Rp 200,000. Dijawab oleh petugas yang satunya bahwa pengambilan Rp 200,000 bisa dilakukan dengan syarat pembelanjaan sebesar Rp 50,000.
Mendengar penjelasan tersebut saya semakin kaget. Informasi beberapa menit sebelumnya pengambilan tunai minimal pembelanjaan adalah Rp 20,000. Sekarang berubah menjadi Rp 50,000. Dengan sedikit kesal saya tanyakan kembali ke petugas kasir. Kalau begitu berapa uang yang saya bisa ambil dengan pembelanjaan sebesar Rp 31,675 dan dijawab oleh kasir bahwa tidak bisa.
Pengambilan uang berapa pun tetap harus belanja sebesar minimal Rp 50,000. Saya malah disuruh menambah barang belanjaan saya sampai mencapai syarat Rp 50,000. Dengan pelayanan yang tidak konsisten seperti itu saya semakin kesal.
Saya katakan ke kasir kalau begitu cancel saja. Tidak perlu tarik tunai. Namun, pembelanjaan Rp 31,675 tetap saya bayar dengan Debit BCA walaupun sebenarnya saya tidak perlu berbelanja karena baru saja berbelanja rutin bulanan. Kejadian ini membuat saya menjadi malas melakukan transaksi berbelanja kembali di Alfamart Putri Tunggal.
Β
Aneh sekali. Waralaba Alfamart yang sudah sangat terkenal dan memiliki sedemikian banyak franchise tidak memiliki persyaratan yang jelas dalam melakukan tarik tunai melalui fasilitas TUNAI BCA.
Saya tidak mengetahui siapa yang seharusnya menentukan persayaratan tersebut. Apakah pihak Bank BCA ataukah pihak Merchant. Namun, siapa pun itu seharusnya tetap harus ada persyaratan yang jelas sehingga tidak membingungkan pelanggan.
Saya yakin ini hanya terjadi di Alfamart ini saja karena saya belum pernah mengalami hal ini di Alfamart yang lain. Yang pernah saya alami paling-paling Alfamart belum tersedia uang cash di kasir. Alasan ini bisa saya terima.
Β
Jika sebenarnya memang ada aturan yang jelas, kepada Management Alfamart Putri Tunggal, mungkin sebaiknya dilakukan training atau penjelasan yang detail dulu kepada para petugas kasir supaya tidak membingungkan customer.
Mauliddin M
Cimanggis Depok
mmoko@yahoo.com
+6281905248135
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.