Keluhan
Setelah kejadian waktu lalu tagihan saya tidak sampai ke rumah selama 3 bulan. Sekarang kejadian tagihan yang harus dibayarkan Juli saya telat setelah saya pindah tagihan melalui email atas info brosur bulan sebelumnya dan saya di bebankanΒ denda keterlambatan. Saya sudah konformasi melalui Call Center bahwa tagihan saya yang via email belum sampai dan akan diinvestigasi sampai dengan 7 hari kerja dan saya menyatakan keberatan kalau nantinya saya dikenakan denda plus bunga atas keterlambatan/ kekurangan pembayaran.
Dua kali saya terima telepon. Tanggal 30 dan 31 Juli dari petugas bahwa saya masih ada kekurangan pembayaran sebesar Rp 20 ribu. Saya juga menyampaikan kendala saya ini melalui petugas itu (Mas Teguh dan Mbak Yuli) dan saya dianjurkan untuk menghubungi ke Call Center.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari telepon yang saya terima itu, saya merasa 'sangat tidak terbantu' atas kendala saya ini. Saya akan sangat terbantu kalau saja Mas Teguh dan Mbak Yuli mengatakan, "saya akan sampaikan ke divisi terkait akan kendala ini". Walaupun hanya lip service. Mbak Yuli mengatakan ini sudah bukan bagiannya lagi dan saya tetap dianjurkan menghubungi Call Center dan saya ada sedikit perdebatan akan halΒ ini.
Saya mohon bisa jadi perhatian akan hal ini. Saya minta tagihan saya dikirimkan ke rumah lagi. Terima kasih.
Zulfikar Ali
Jl Brigif raya No 52 RT 001/01
Cipedak Jagakarsa Jakarta Selatan
ali_izul@yahoo.com
02192620679
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































