Jika Ada Perubahan Aturan Citilink Kenapa Tidak Diberitahu Sebelumnya

Suara Pembaca

Jika Ada Perubahan Aturan Citilink Kenapa Tidak Diberitahu Sebelumnya

- detikNews
Sabtu, 01 Agu 2009 16:23 WIB
Keluhan
Pada tanggal 18 Agustus saya menggunakan maskapai Citilink untuk penerbangan dari Jakarta ke Surabaya. Dengan nomor penerbangan GA017, departure 20.10, dan arrive 21.30.

Saya melakukan pemesanan kursi secara online untuk 4 orang penumpang dengan pilihan nomor kursi 3A, 3B, 3C, 3D. Nomor tersebut tercantum di tiket. Namun, ketika saya melakukan boarding pass teller mengatakan bahwa kursi milik saya dipindahkan untuk balancing keadaan pesawat karena penumpang tidak penuh.

Saya tanpa pikir panjang langsung menjawab, "iya"dengan asumsi teller telah mengatakan bahwa saya bisa pindah kembali ke kursi asal saya ketika pesawat telah lepas landas. Namun, kenyataanya kursi yang saya pilih telah ditempati orang lain, dan penumpang di pesawat adalah penuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya merasa jengkel akan hal ini. Selain hal itu, mengenai masalah bagasi yang diperbolehkan untuk tiap passanger adalah 20 kg. Ketentuan itu masih berlaku ketika saya melakukan booking tiket secara online pada tanggal 30 Mei 2009.

Ternyata teller mengatakan bahwa ketentuan per 1 Juli 2009 adalah 10 Kg per passanger. Saya merasa kesal sekali. Jika memang ada perubahan aturan kenapa saya tidak diberitahu sebelumnya melalui SMS atau email.

Akhirnya saya beradu argumen dengan teller hingga ada seorang Bapak, sepertinya adalah salah satu supervisor, memperbolehkan jumlah bagasi saya yang saat itu adalah 57 kg. Bagaimana tanggapan pihak Citilink. Terima kasih.

Livia
Deltas Sari Indah Surabaya
smile2starz@hotmail.com
08385573233





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads