Keluhan
Pada tanggal 29 April 2009 saya membeli tiket Air Asia melalui online sistem dengan menggunakan kartu kredit untuk tujuan pulang pergi dari Jakarta ke Singapura dengan nomor kode booking D8PKCP. Keberangkatan tanggal 2 Mei 2009 dengan nomor penerbangan QZ7782 dari Bandara Soekarno Hatta ("Bandara").Pesawat mengalami kerusakan mesin yang cukup membuat para penumpang sangat khawatir pada saat baru terbang 10-20 menit. Terhitung dari sejak pesawat melakukan take off. Kerusakan ini mengakibatkan pesawat harus kembali lagi ke Bandara.
Sesaat sampai di Bandara pihak Air Asia menawarkan untuk melakukan refund atas biaya tiket yang sudah saya beli. Saya kemudian segera mengunjungi branch office Air Asia yang terdapat di Bandara. Manager/ Officer di kantor tersebut akhirnya setuju akan melakukan refund dalam jangka waktu 30 hari (1 bulan) dan memberikan saya selembar kertas yang intinya saya berhak mendapatkan refund tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah untuk proses refund pihak Air Asia memerlukan waktu selama total empat bulan. Dan, mengingat refund ini adalah bentuk kompensasi atas pembatalan penerbangan yang dilakukan Air Asia yang disebabkan kerusakan mesin pada saat penerbangan yang berdampak membahayakan keselamatan penumpang.
Saya mohon tanggapan dan tindak lanjut dari pihak Air Asia. Terima kasih banyak.
T Ajie Purtanto
Bintaro Utama Blok O2/1 Jakarta
ajie.purtanto@halliburton.com
0811965373
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































