Masih Masuk Data Black List BI Terima Kasih Citibank

Suara Pembaca

Masih Masuk Data Black List BI Terima Kasih Citibank

- detikNews
Kamis, 09 Jul 2009 11:07 WIB
Masih Masuk Data Black List BI Terima Kasih Citibank
Keluhan
Saya pernah menerima kartu kredit Citibank dengan nomor 4541 7900 6117 8723 atas nama Sri Redjeki. Karena pengajuan kartu kredit saya di Citibank tidak sesuai dengan yang saya harapkan (Gold Card) maka saat kartu diterima langsung saya batalkan dan blokir lewat CitiPhone. Namun, tanpa menerima billing tiba-tiba saya menerima telepon keterlambatan pembayaran dengan tagihan 5,600,000.

Merasa tidak menggunakan saya kunjungi Citibank Semarang. Saat itu(sekitar tahun 2002) saya ditemui Bapak Rudi, Spv Collection. Beliau menyatakan permohonan maaf dan ini merupakan kesalahan pihak Citibank baik Marketing, Kurir, dan collection

Terima kasih Citibank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanpa ada penagihan, billing, telepon, Debt Colletor selama 4 tahun ternyata saya dimasukkan dalam black list Bank Indonesia. Saat saya datangi Citibank kembali ternyata saya disuruh membayar.

Saya minta resi bukti transaksi saya dan disampaikan oleh Bapak Imron bahwa saya tidak berhak memintanya. Saya dipaksa membayar secara 50% tagihan. Dengan kondisi surat pernyataan bebas pada bulan pembayaran atau dikembalikan uang saya.

Ternyata saat saya ke kantor saya diberikan surat pernyataan yang berbeda. Pihak Staff Citbank menyatakan akan mengembalikan uang saya jika dia berjanji memberikan pernyataan penghapusan di bulan yang sama. Sungguh ajaib. Saya ditinggal sendiri di dailing room lalu diusir oleh Staff Front Line Citibank Semarang.

Saya sudah dipaksa melunasi sejak Mei 2008 dengan surat pernyataan akan dicabut dari BLBI bulan Juli 2008 sampai saat ini saya masih masuk sebagai data black list Bank Indonesia. Saya merasa sangat dirugikan sehingga tidak dapat bertransakasi perbankan.

Oh, Citbank.Β 

Sri Redjeki
Poncowolo Timur Raya 472A Semarang
sribudiono@gmail.com
081 5651 5877





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads