Menunggu Kunjungan Bapak Erwin Selanjutnya di Senayan City

Suara Pembaca

Menunggu Kunjungan Bapak Erwin Selanjutnya di Senayan City

- detikNews
Selasa, 07 Jul 2009 19:01 WIB
Menunggu Kunjungan Bapak Erwin Selanjutnya di Senayan City
Keluhan
Kepada Yth,
Bapak Erwin Subroto
Jl Menteng Wadas Selatan No 39
Guntur Setiabudi
Jakarta Selatan
Email: erwiners@yahoo.com
No HP: 0816.777.224

Salam hangat dari Senayan City,

Terima kasih atas perhatian Bapak Erwin kepada Senayan City. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Erwin alami pada saat berkunjung di Senayan City pada Minggu, 5 Juli 2009 lalu. Kenyamanan dan kepuasan pengunjung merupakan hal yang utama bagi kami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seiring dengan bertambahnya usia Senayan City yang kini memasuki tahun ke-3, pengunjung Senayan City pun terus mengalami peningkatan. Hal ini sejalan dengan upaya Senayan City memantapkan posisinya menjadi "The Most Preferred Shopping Mall Destination in Indonesia".

Dengan datangnya musim liburan sekolah pada bulan Juli ini, Senayan City mengalami lonjakan pengunjung yang sangat signifikan dari keluarga dan anak-anak yang berlibur dan berekreasi di Senayan City. Hal ini tentu saja memacu kami untuk lebih memperhatikan kenyamanan pengunjung setia kami.

Masukan Bapak sangat kami hargai, dan kami jadikan motivasi untuk terus berbenah diri serta meningkatkan pelayanan bagi seluruh pengunjung Senayan City. Sehingga dapat memberikan pengalaman belanja dan rekreasi yang tidak terlupakan.
       
Kami menunggu kunjungan selanjutnya dari Bapak dan keluarga di Senayan City.

Salam hormat,
Sri Ayu Ningsih
Public Relations & Tenant Relations Manager
Email: ayu@senayancity.com
Phone: (62-21) 723 7979 ext. 350
Fax: (62-21) 723 3399





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait