Keluhan
Kamis, 11 Juni 2009 sekitar pukul 17.30 mobil yang saya kendarai masuk ke Gedung The East Mega Kuningan. Sebelum masuk gedung biasanya saya ditanya apakah memiliki kartu member atau tidak. Jika tidak maka akan dipencet tombol karcis biasa. Jika member maka kartu saya diminta untuk di-scan. Pada saat itu petugas satpam yang membantu saya untuk proses tersebut langsung memencet tombol karcis. Padahal saya memiliki kartu member (kesalahan pertama). Saya tidak ditanya lebih dahulu sehingga kartu yang saya tunjukkan pun juga di-scan beberapa detik setelah kesalahan pertama. Saya pun masuk hanya dengan kartu saya tanpa karcis.
Pada saat pulang sekitar jam 17.30 saya dan istri kaget karena kartu saya tidak berlaku lagi disebabkan ketika masuk gedung tadi siang tercatat sebagai orang umum yang bukan pelanggan atau member akibat terpencetnya tombol karcis tadi. Akibatnya saya tertahan beberapa lama dan diharuskan membayar denda Rp 25,000 atau mobil saya tidak bisa keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Julian
Cimanggis Depok
juliano3176@yahoo.co.id
92550766
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.