Keluhan
Tanggal 2 Juni 2009 saya ke kantor PLN Pelayanan Kalideres untuk melakukan pembayaran listrik untuk nomor kontrak 546300116557. Saat itu saya terkejut dengan tagihan sebesar Rp 491,000 yang tidak wajar. Lalu, saya melakukan komplain ke Customer Service PLN Kalideres untuk mengecek rincian tagihan.Setelah dicek ternyata ada kesalahan pencatatan penggunaan saya. Penggunaan saya setiap bulannya tidak tercatat sehingga selama ini yang saya bayarkan hanya abonemen saja sehingga terjadi akumulasi tagihan.
Sebagai pelanggan saya tidak hafal abonemen masing-masing besaran daya listrik karena terbiasa menyewa rumah dengan daya yang berbeda-beda. Terlebih lagi saya tahu data yang PLN peroleh adalah hasil pencatatan meter dari komputer. Pencatatan per bulan dan data foto hasil pencatatan per bulan. Dengan asumsi inilah saya percaya bahwa akurasi data PLN sangat baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua kalinya pada 3 juni 2009 saya datang kembali untuk mendapatkan penyelesaian mengenai hal ini dan diterima dengan baik oleh Customer Service yang bernama Ibu Mutaqiah. Petugas ini langsung merespon komplain saya dan mengkonfirmasikan kepada pihak pengawas lapangan (Bapak Sokimin). Saya diinformasikan untuk menunggu kabar dari pihak pengawas lapangan (Bapak Sokimin) mengenai masalah ini.
Tanggal 4 Juni saya mendapat konfirmasi dari pihak pengawas lapangan untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi mengenai penyelesaian masalah ini. Dari konfirmasi tersebut saya dijanjikan untuk dihubungi kembali karena memang kesalahan ini terjadi bukan hanya karena saya sebagai pelanggan yang tidak teliti. Tapi, juga karena keteledoran PLN dalam akurasi dan pengecekan data.
Namun, hingga tanggal 7 Juni saya tidak juga mendapat konfirmasi. Hingga akhirnya saya kembali ke PLN Pelayanan Kalideres dan dipertemukan kepada Bagian Data (Bapak Agus). Dari pertemuan ini pun saya kembali dijanjikan akan dihubungi oleh pihak Bapak Sukimin sebagai pengawas lapangan mengenai kejelasan masalah ini pada pukul 2 siang hari.
Tapi, setelah saya tunggu sampai malam tidak ada satu pun konfirmasi dari pihak PLN mengenai masalah ini. Dalam proses komplain ini saya juga sempat menghubungi ke nomor kantor PLN di 021 7251234. Namun, saya malah diarahkan untuk menelepon ke nomor lain yaitu Kantor Pelayanan Kebayoran yang tidak ada hubungannya.
Saya juga mencoba menghubungi ke nomor 5407428, 5447630, 54373044 sesuai yang
tertera di situs PLN Jaya. Namun, tidak ada 1 pun dari nomor tersebut yang dijawab setelah saya melakukan panggilan lebih dari 15 kali di tenggang waktu yang berbeda dalam beberapa hari.
Tanggal 8 Juni 2009 pagi hari akhirnya saya terpaksa melunasi seluruh tagihan yang terakumulasi karena kelalaian pihak PLN. Di siang harinya barulah pihak PLN menghubungi saya. Untuk membicarakan masalah ini lagi. Namun, semua itu terlambat. Pembayaran sudah saya lakukan.
Seandainya saya melakukan pertemuan dengan pihak PLN tetap saja saya yang akan dirugikan karena kelalaian PLN sehingga saya menolak pertemuan ini karena sudah berhari-hari tidak ada hasil yang berarti dari berbagai pertemuan dengan pihak PLN. Dari sikap itulah pihak PLN menunjukkan sikap tidak mau bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi. Jika PLN tidak melakukan kelalaian dalam pencatatan sudah pastinya saya tidak akan dibebani biaya pemakaian yang terakumulasi hingga 11 bulan ini.
Saya kecewa sekali dengan penanganan keluhan dan kinerja PLN Kalideres. Saya sebagai pelanggan hanya menerima janji. Tapi, tidak ada tindakan penyelesaian yang berarti. Saya diarahkan ke berbagai pihak tapi tidak ada solusi yang diberikan. Saya berusaha melakukan kewajiban saya sebagai pelanggan dengan melakukan pembayaran tepat waktu. Namun, pihak PLN dalam melakukan tanggung jawabnya sangat mengecewakan sehingga kelalaian pencatatan seperti ini bisa berlarut-larut hingga berbulan-bulan.
Padahal berkali-kali juga saya menjelaskan bahwa saya memerlukan penyelesaian
masalah ini secepatnya. Maksimal tanggal 6 Juni 2009. Karena pihak pengelola rumah yang saya kontrak menekan saya untuk secepatnya memberikan bukti pelunasan terakhir. Namun, kembali lagi sikap pihak PLN Kalideres menunjukkan tidak memperdulikan penjelasan dan keluhan saya. Jika saya melunasi tagihan melewati tanggal pembayaran pastinya saya dikenakan denda. Padahal semua ini terjadi karena proses dari pihak PLN yang berbelit-belit.
Saya kecewa sekali dengan kinerja PLN Kalideres. Di daerah saya keterlambatan
pembayaran tagihan dalam beberapa hari saja bisa berakibat pada pemutusan sementara. Namun, pada saat ada keluhan seperti ini sikap pihak PLN menunjukkan respon yang lambat dan seakan tidak perduli.
Cakka
Jl Mushollah Blok B 10 / 17 Jakarta Barat
cakkavati.kusuma@gmail.com
081380070763
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.