Keluhan
Pada Hari Jumat pagi tepatnya tanggal 05 06 2009 kebetulan SIM (Surat Izin Mengemudi) saya memasuki habis masa berlakunya saya berniat untuk melakukan perpanjangan dengan pergi ke Kantor Polres Cianjur. Ketika dalam perjalanan saya penasaran dan bertanya ke Petugas Polantas yang sedang bertugas di jalan raya kawasan Cianjur mengenai biaya perpanjagan SIM. Petugas polantas tersebut menjawabnya dengan kisaran harga Rp 300,000 per SIM (kebetulan saya akan melakukan perpanjangan 2 jenis: SIM A dan C). Saya tidak merasa terkejut dengan harga segitu karena waktu saya bikin SIM sebelumnya pun harganya sekitar Rp 250,000 per lembar SIM. Dalam hati saya mungkin ada kenaikan Rp 500,000. Jadi, ya, tidak masalah dan saya melanjutkan perjalanan ke Kantor Polres Cianjur.
Ketika saya datang ke tempat pelayanan dan melakukan proses di loket pelayanan sungguh saya sangat terkejut ketika diminta untuk melakukan pembayaran administrasi. Uang yang tadinya saya siapkan dengan jumlah yang lumayan banyak untuk biaya perpanjangan 2 SIM ternyata petugas loket hanya meminta uang dengan jumlah yang tertera di papan pengumuman yaitu sebesar Rp 60,000 rupiah untuk satu permohonan perpanjangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya hanya merasa kaget dengan pelayanan yang menurut saya sangat "luar
biasa". Maksudnya di luar kebiasaan karena sudah menjadi rahasia umum kalau biaya pelayanan publik di "Seluruh Indonesia" ini adalah ladang bisnis bagi para pelayan masyarakat tersebut.
Saya berharap semoga saja ini akan berjalan tidak hanya karena ada pergantian pimpinan di instansi tersebut. Tapi, adalah untuk menjadikan pelayan publik itu benar-benar melayani masyarakat sesuai dengan aturan-aturan yang telah ada dan tidak menjadikan masyarakat itu sebagai korban pemerasan dari pelayannya.
Zay
Ciranjang Cianjur
zay_maq@yahoo.co.id
02199943783
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.