Keluhan
Pada bulan Mei 2007 saya membeli rumah tipe 36/84 di Pamulang Elok. Saat ini saya ingin menjual rumah saya. Namun, tidak saya sangka niat saya terganjal oleh ketidakmampuan dari developer (PT Binapersada Sukses Gemilang). Ternyata setelah 2 tahun saya beli sertifikat rumah tersebut belum jadi. Apakah seharusnya pengurusan Setifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu hanya membutuhkan waktu kurang lebih 3 bulan. Apakah ada masalah dengan tanah saya. Atau sertifikat saya diagunkan lagi oleh pihak developer untuk pembiayaan proyeknya yang lain. Atau memang tidak ada itikad baik dari pihak developer untuk menyelesaikan ini.
Saya kemudian mencoba untuk menyelesaikan masalah ini dengan menelepon ke pihak developer yaitu PT Binaperada Sukses Gemilang yang beralamat di Slipi, nomor telp 53660370. Saya lalu dihubungkan dengan Ibu Indri Bagian Finance untuk menanyakan proses pengurusan sertifikat sudah sampai di mana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudah sekitar satu bulan saya bolak balik telepon ke pihak developer. Namun, tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan. Sering Ibu Indri tidak ada di tempat. Alasannya sedang ke proyek. Proyek mana lagi. Atas nama PT apa atau tidak masuk kantor.
Saya tanya apa ada yang mengurus selain Ibu Indri. Mereka mengatakan hanya seorang untuk proyek Pamulang Elok. Hah, apa mungkin. Pernah juga Ibu Indri mengatakan sedang sibuk. Dan, atasannya juga sibuk. Apa dia tidak bisa mikir kalau saya juga sibuk.
Saya pun minta dihubungkan dengan bagian legal. Tapi, tetap mendapat jawaban untuk menunggu atau mereka juga sedang ke proyek. Apa bisa seorang dikatakan profesional bila menjawab seperti itu. Apa kita bisa mempercayai PT Binapersada Sukses Gemilang selaku pengembang perumahan bila cara kerjanya seperti ini. Bukankah modal utama Kontraktor adalah kepercayaan.
Kewajiban mereka ketika akta jual beli adalah menyerahkan sertifikat. Bukankah mereka telah wanprestasi. Apa diperlukan jalur hukum untuk menyelesaikan ini. Saya tidak minta segera sertifikatnya jadi. Tapi, saya ingin kepastian bahwa suratnya sudah diurus ke BPN dengan bukti adanya 'tanda terima' dari BPN.
Kalau mereka sudah urus bukankah gampang mencarinya. Apa kantor mereka seperti gudang yang kotor. Acak-acakan sehingga sulit mencarinya. PT Binapersada ini juga satu gedung dan satu line telepon dengan PT Panca Karya Lestari. Tapi, tidak jelas apa mereka satu grup dengan Induk dan anak usahanya yang tidak jelas. Dan, PT Panca Karya Lestari saat ini sedang ada proyek Puri Permata Mediterania di Jakarta Barat.
Saya takutkan mereka memang satu grup sehingga mereka sibuk dengan proyek barunya dan sertifikat saya di Pamulang Elok tidak diurus. Atau sertifikat saya dijaminkan lagi oleh pihak developer untuk modal proyek mereka yang baru karena kekurangan duit. Atau memang mereka tidak mempunyai itikad baik.
Menjadi pelajaran berharga buat saya untuk berhati-hati mencari rumah. Apakah
developernya bonafit, kompeten, profesional. Saya berharap bila ada teman-teman mempunyai masalah yang sama, punya jalan keluar, cara-cara mengatasinya, saya mohon tanggapannya. Dan bila pihak developer membaca saya harap hal ini dapat segera diselesaikan.
Atas Perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Mirwan Muamar
Pamulang Elok Blok O2 No 8 Pondok Petir Sawangan
Depok Jawa Barat
mirwan_muamar@yahoo.co.id
081315357895
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































