Hati-hati Membeli Rumah di Bukit Permata Indah Cinere Cirendeu

Suara Pembaca

Hati-hati Membeli Rumah di Bukit Permata Indah Cinere Cirendeu

- detikNews
Jumat, 29 Mei 2009 09:11 WIB
Keluhan
Kami berencana membeli rumah di Bukit Permata Indah Cinere di mana pada tanggal 29 Desember 2006 telah menandatangani Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan memberikan Cash Down Payment (DP) 30% dari Harga Jual ke Developer PT Permata Bangun Adipraja.

Dijanjikan indent 1 (satu tahun) atau akhir tahun 2007 rumah sudah siap huni. Pada bulan Desember 2007 kami survey ke lokasi dengan harapan rumah sudah bisa ditempati. Tetapi, ternyata tidak ada satu pun rumah yang sudah dibangun. Bahkan, fasilitas umum pun belum ada.

Akhirnya kami komplain berusaha menghubungi marketing sebelumnya Bapak Wahyu Tomo yang juga tidak pernah bisa dihubungi. Telepon Kantor (Jl Wijaya Kebayoran Baru) jawabannya selalu dipingpong dan dijanji-janjikan yang tidak pernah terealisasi. Beberapa kali ke lokasi juga tidak ada progresnya dan PIC di lapangan juga selalu berganti-ganti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekali lagi pada akhir bulan Desember 2008Β  kami survey ke lokasi. Ternyata masih sama saja dan dijanjikan lagi Bulan Mei 2009 rumah sudah dapat dihuni. Sudah 2 (dua) tahun lebih kami terkatung-katung dan tidak ada penjelasan apa pun dari Manajemen PT Permata Bangun Adipraja.

Penasaran kami buka internet untuk mengetahui informasi lebih jauh mengenai properti tersebut. Ternyata banyak sekali konsumen yang kecewa sampai membuat portal khusus untuk menampung kekecewaan konsumen dan mengajak untuk ditindak secara hukum.

Sudah hilang kepercayaan dan sudah habis kesabaran kami maka pada bulan Januari 2009 kami memutuskan menuntut pengembalian uang sebesar 30% dari nilai sekarang. Diterima waktu itu oleh Bapak Budi Agus Yulia selaku penerima kuasa dari pimpinan Bapak Osi Rizal.

Jawabannya juga berbelit-belit dan cenderung menyalahkan konsumen karena menarik uangnya. Alasannya karena di dalam klausul tertulis pembatalan dari Pihak Konsumen dikenakan potongan sebesar 50% dari Harga Jual.

Aneh. Padahal jelas yang pertama melanggar komitmen mengenai waktu dari Pihak Developer. Apalagi sudah 2 (tahun) lebih di mana secara cost of money jelas konsumen yang sangat dirugikan dan mestinya justru ada penalty apabila Developer tidak membangun sesuai waktu yang dijanjikan. Apabila mundur 1-2 bulan konsumen bisa memaklumi. Tetapi, kalau bicara tahun jelas Manajemen tidak profesional dan perusahaan tidak bonafide.

Dalam dua kali meeting disepakati bahwa uang dikembalikan dalam dua tahap yaitu bulan Maret dan April dan potongan 50% dari nilai ekonomis dan dalam bentuk Giro (Alat Bukti: SMS masih disimpan).

Akhir bulan Februari kami telepon Bapak Budi Agus Yulia untuk memastikan kapan Giro diambil. Ternyata jawabannya berubah dari kesepakatan yaitu pengembalian uang dalam tiga tahap yaitu Bulan Maret - Mei diambil dari harga tahun 2006 dan melalui transfer.

Itu pun kita tidak tahu kepastian pengembalian uang karena untuk mengeluarkan Giro saja mereka tidak sanggup sampai uang konsumen diangsur-angsur padahal pembayaran DP secara cash. Kelihatan sekali mereka tidak memiliki komitmen dan budaya malu.

Kami harap tulisan ini bisa memberi informasi kepada konsumen yang ingin membeli rumah di properti tersebut dan sharing konsumen di properti tersebut agar pihak-pihak terkait dapat menindaklanjuti secara hukum supaya tidak mencoreng dunia bisnis properti di Indonesia.

Yosi Wyoso
Jl Sereh Blok L No 104 Mega Cinere Depok
yosiwyoso@gmail.com
08170074075



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads