Keluhan
Empat tahun lamanya saya memakai kartu kredit dari berbagai bank untuk melakukan transaksi. Baik dengan cara digesek atau pun transaksi online melalui internet. Selama empat tahun itu pula saya tidak pernah mengalami masalah apa pun.Namun, alangkah terkejutnya saya saat saya mulai diperdaya secara tidak langsung oleh bank-bank yang mengeluarkan kartu kredit yang saya miliki.
Berawal dari Bank Standard Chartered yang awalnya menawarkan free annual fee for life agar saya mengajukan aplikasi kartu kredit mereka. Setelah 1 bulan saya menerima kartu tersebut saya dikejutkan dengan tagihan annual fee sebesar Rp 300,000. Padahal saya belum pernah mengaktifkan kartu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mau tak mau saya bayar tagihan tersebut dengan terpaksa dan saya tutup kartu kredit saya tersebut di Customer Service Standard Chartered Bank Medan.
Setahun berselang saya dikejutkan dengan tagihan annual fee lagi dari bank tersebut. Padahal saya sudah menutup kartu tersebut dan dalam setahun itu tidak ada billing statement dari bank tersebut yang saya terima.
Seminggu kemudian saya ditelepon dari perwakilan Jakarta bank tersebut dan mengkonfirmasi saya untuk mengabaikan tagihan tersebut. Saya turuti. Namun, enam bulan kemudian saya dikejutkan dengan tagihan yang jumlahnya berlipat ganda.
Setelah saya coba konfirmasi ke Jakarta sekaligus minta dikirimkan lagi kartu pengganti saya karena saya masih dikenakan annual fee. Tapi, Customer Service bank tersebut di Jakarta mengatakan saya tidak berhak mendapatkan kartu pengganti lagi (diblokir permanent) namun tetap harus dan wajib membayar tagihan tersebut.
Bank juga menyalahkan saya karena melakukan proses penutupan kartu kredit di perwakilan Medan. Jadi apa gunanya Standard Chartered Bank di Medan? Lebih baik ditutup saja bukan.
Berikutnya saya menerima kartu kredit yang 'tidak pernah sama sekali' saya apply dari Citibank, Permata, dan BNI. Bagaimana mungkin bank sebesar itu bisa seceroboh itu dalam menyetujui pengajuan kartu kredit seseorang.
Dan, yang lebih menggilakan lagi ada datang tagihan. Bahkan over limit dari bank-bank tersebut. Padahal saya belum melakukan transaksi apa pun. Jelas, saya tidak mau membayar tagihan-tagihan tersebut. Yah, risikonya saya pun dikejar-kejar mereka saat ini.
Jujur, bukan karena takut saya menghindari mereka. Tapi, belajar dari pengalaman saya dengan pihak Standard Chartered Bank yang hingga detik ini tidak selesai juga saya tidak mau meladeni ulah mereka.
Biarlah nama saya di-black list (sesuai ancaman mereka) yang penting mereka juga tidak akan bisa sesuka hati memperdaya saya secara tidak langsung seperti ini. Terima kasih.
Yulia
Kompleks Puri Tanjung Sari Medan
yuda.tsel@gmail.com
06177399552
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































