Keluhan
Sehubungan dengan berita berjudul "Jadwal Batavia Air Maju 35 Menit TanpaPemberitahuan" yang dimuat pada tanggal 19 Mei 2009 di portal Detik.com, kami
ingin mengklarifikasi sebagai berikut:
1. Jadwal penerbangan Batavia Air Surabaya β Jakarta nomor Penerbangan 7P-348 tanggal 18 Mei 2009 adalah pukul 19.45 WIB.
2. Sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan umum yang tercantum di tiket bahwa "check in counter Batavia Air dibuka 2 jam dan ditutup 45 menit sebelum jadwal keberangkatan. Penumpang diminta untuk melapor di check in counter sekurang-kurangnya 2 (dua) jam sebelum jadwal keberangkatan dan berada di ruang tunggu 30 (tiga puluh) menit sebelum jadwal keberangkatan atau kami akan meninggalkan anda untuk menghindari kemungkinan penundaan keberangkatan".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
demikian kami memberikan toleransi selama 20 menit sehingga check in counter ditutup pada pukul 19.20 WIB. Pada pukul 19.30 WIB pesawat Batavia Air 7P-348 rute Surabaya - Jakarta mulai boarding.
4. Sebanyak 8 orang penumpang yang terlambat termasuk Bp Rizky Ariaditya tersebut datang pada saat proses boarding sudah berjalan sehingga tidak memungkinkan lagi untuk membuka check in counter kembali karena tinggal 20 menit lagi untuk lepas landas.
5. Proses boarding selesai pada pukul 19.42 WIB dan pesawat lepas landas pukul 19.52 WIB.
6. Tidak benar bahwa Batavia Air memajukan jadwal 35 menit dari jadwal tanpa
pemberitahuan.
7. Untuk menghindari keterlambatan penerbangan yang juga sesuai dengan komitmen kami untuk tepat waktu maka dengan sangat terpaksa, penumpang yang terlambat ini tidak bisa diikutkan pada penerbangan tersebut.
8. Batavia Air selalu berusaha untuk professional untuk menjaga kenyamanan seluruh penumpang. Demikian kami sampaikan agar pembaca mendapatkan informasi yang akurat. Kami selalu terbuka untuk semua kritik dan saran sebagai masukan buat kami untuk tetap menjaga profesionalitas dalam melayani masyarakat.
Hormat kami,
Eddy Haryanto
Public Relations Manager
Batavia Air
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































