Keluhan
Saya adalah pemegang kartu kredit HSBC dengan nomor 4472 1111 0194 1413. Selanjutnya saya bermaksud mengakhiri penggunaan kartu kredit HSBC. Hal tersebut telah saya konfirmasikan melalui pelayanan HSBC Phone Banking kepada customer service, Linda, pada tanggal 5 Agustus 2008. Namun, setiap bulannya sampai dengan tanggal 15 Maret 2009 pihak HSBC masih melakukan penagihan. Anehnya, setiap saya melakukan konfirmasi ulang melalui HSBC Phone Banking pihak HSBC selalu memberikan konfirmasi bahwa pemakaian kartu kredit HSBC saya telah ditutup.
Hal yang paling merugikan saya selain kerugian biaya dan waktu adalah ketika pihak bank lain mengajukan konfirmasi pada Bank Indonesia (BI) mengenai status tagihan saya. Pihak BI menyatakan bahwa dalam pencatatan mereka saya masih memiliki tagihan tertunggak pada HSBC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya sudah berkali-kali melakukan konfirmasi ulang ke pihak HSBC. Tetapi, selalu mendapat jawaban yang tidak memuaskan. Saya dilempar ke sana sini tanpa ada kejelasan. Belum lagi disuruh menunggu untuk waktu yang cukup lama. Apakah seperti ini cara kerja HSBC? Sepertinya tidak ada itikad baik dari pihak HSBC untuk menyelesaikan masalah ini.
Saya menuntut permintaan maaf secara tertulis dari pihak HSBC dan membuat surat pernyataan kepada pihak BI untuk mengembalikan nama baik saya. Terima kasih.
Marjuki
Jl KH Syahdan No 50B Jakarta Barat
xe_sian@yahoo.com
08567890567
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































