Keluhan
Pada tanggal 20 April 2009 pengajuan pemberhentian autopay Telkom untuk telepon rumah saya sudah diproses oleh pihak BCA dan saya alihkan pendaftarannya autopay-nya ke pihak Citibank dan disetujui per tanggal 24 April 2009.Setelah saya cek beberapa hari kemudian ada tagihan dari BCA ke kartu kredit saya untuk autopay Telkom bulan Mei 2009 (pemakaian April 2009) sebesar Rp 176,391 dan sudah dibayarkan oleh pihak BCA ke Telkom per tanggal 06 Mei 2009.
Kemudian saya mendapatkan tagihan lagi dari Citibank dengan jumlah yang sama untuk periode penagihan bulan tersebut di kartu kredit saya. Pihak Citibank sudah membayarkan ke pihak Telkom per tanggal 08 Mei 2009. Di sini dapat dilihat bahwa terjadi dua kali penagihan kepada kedua pihak bank yang berbeda dari pihak telkom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya jika pihak Telkom sudah menerima pembayaran dari salah satu pihak bank maka pihak bank lain tidak dapat membayarkan kembali tagihan tersebut. Dan, jika sistem online ini ternyata dalam keadaan error seharusnya bisa di-refund ke salah satu pihak bank terkait atas double pembayaran tersebut.
Jika sistem di pihak Telkom sering error berarti akan semakin banyak pelanggan yang akan mengalami kasus seperti saya dan harus mengurus manual ke Plasa Telkom dengan membuang uang transport dan mengantri.
Saya harap respon dan tanggapannya dari pihak Telkom untuk penjelasan double penagihan atas nomor telepon rumah (021) 6521745. Terima kasih.
Yenti
Jl Ancol Selatan II No 24 RT 05 RW 07
Jakarta Utara
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.