Keluhan
Pada 7 Januari 2005 saya memulai proses pengambilan cicilan kendaraan merk Kawasaki Blitz Joy dengan uang muka sebesar Rp 2,050,000 kepada Adira Finance melalui Oceano Pacific Motor yang beralamat di Jl Pajajaran No 137 Bandung. Cicilan yang disepakati saat itu sebesar Rp 360,000 - 380,000 per bulannya. Sekitar bulan Januari 2007 saya melakukan proses pelunasan angsuran kendaraan tersebut kepada Adira Finance. Berselang beberapa Bulan, tepatnya sekitar bulan Desember 2007 (seingat saya akhir tahun 2007), pihak Adira menawarkan pinjaman kepada saya dengan jaminan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Kendaraan tersebut dengan lama angsuran 18 bulan. Saat itu angsuran yang ditawarkan dan disepakati bersama sekitar Rp 400,000 per bulan.
Pada sekitar bulan Oktober - November 2008 angsuran pinjaman kepada Adira Finance tersebut terhambat dengan alasan saya mengalami kecelakaan lalu lintas. Pada bulan Desember 2008 saya didatangi seseorang yang mengaku sebagai petugas dari Adira Finance untuk melakukan penagihan angsuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat penarikan tersebut kondisi kendaraannya normal dan surat penarikan kendaraan tidak langsung diberikan kepada petugas tersebut dengan alasan akan diproses terlebih dahulu oleh administrasi Adira Finance. Serta dijanjikan akan menyusul dalam beberapa hari: surat penarikan kendaraan tersebut akan diantarkan. Namun, saat ini belum diterima oleh saya. Oleh karena itu saya masih menyimpan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan tersebut.
Pada hari Senin tanggal 4 Mei 2009 saya melalui kuasa saya mempertanyakan hal tersebut di atas dan berharap akan mendapat jawaban dari pihak Aidra. Di kantor Adira Bandung I Jl Soekarno Hatta No 380 Bandung itu saya diterima oleh saudara Dicky bagian collecting. Pihak kami sangat terkejut dengan pertanyaan dan jawaban yang diberikan.
Kami disodorkan beberapa dokumen yang isinya menyatakan bahwa kendaraan tersebut telah dilelang dengan harga Rp 3,100,000. Sedang tunggakan kami masih tersisa Rp 3,880,701 dan kami diharuskan membayar sisa hutang kami dipotong hasil lelang. Berarti sisa hutang yang harus dibayar sebesar Rp 780,701.
Setelah mendapat penjelasan tersebut di atas kuasa saya pulang dengan rasa kecewa. Jangankan uang sisa penjualan hasil kendaraan yang kami terima. Tetapi, kami harus membayar sisa utang kami.
Sesampainya di rumah saya membaca kembali kopi dokumen yang diberikan pihak Adira. Belum hilang rasa kecewa saya atas keputusan sepihak pihak Adira kami harus melihat bahwa tanda tangan saya pada dokumen tersebut ternyata dipalsukan oleh pihak Adira. Menurut saya dokumen itu sangat penting karena inilah dokumen yang menyatakan saya menyetujui kendaraan saya dilelang (Berita Acara Serah Terima Kendaraan Bermotor).
Kami kembali ke Kantor Adira tersebut dengan perasaan sangat kesal. Namun, pihak collecting memberikan pernyataan bahwa itu tanggung jawab personal petugas yang menandatanganinya. Berbeda dengan pernyataan terdahulu bahwa pihak Adira akan bertanggung jawab.
Tidak puas dengan pernyataan tersebut kami mendesak agar bertemu kepala cabang dengan harapan dapat menyelesaikan masalah ini tanpa harus panjang lebar. Namun, seperti ada yang dihalang-halangi dengan alasan-alasan yang berbelit. Kami tidak berhasil menemui kepala cabang.
Di situlah kami diajak bernegosiasi dan kami menemukan jalan buntu. Kami hanya mendapat jawaban "maaf". Pihak perwakilan Adira menjanjikan akan cepat menyelesaikan masalah ini.
Hingga saat ini kami belum melihat itikad baik pihak Adira. Padahal jelas setahu saya pemalsuan tanda tangan adalah kriminal murni dan kami tetap akan mempertanyakan pertanggungjawaban pihak Adira sebagai institusi bukan personal petugasnya. Masalah internal Adira bukan urusan kami.
Saya mohon jawaban dan pertanggungjawaban pihak Adira sebelum kami memproses hal ini ke muka hukum. Demikian surat terbuka ini kami buat. Terima kasih.
Paulus
room_of_cosanostra@yahoo.com
kopo permai blok 10 CD no 17
0818629426
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.