Keluhan
Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas informasi yang telah disampaikan oleh Saudara Soesanto Oemar dalam suara pembaca di detik com.Mewakili management Pizza Hut Emporium Pluit, izinkanlah kami menjelaskan kepada Bapak, bahwa dalam transaksi kartu kredit yang berlaku secara umum, bahwa tidak pernah pihak merchant dalam hal ini Pizza Hut Emporium Pluit melakukan penagihan langsung kepada para pemilik kartu. Yang berhak untuk melakukan penagihan terhadap pemilik adalah dari pihak bank, tentunya dalam hal ini adalah Bank BCA.
Untuk masalah penagihan berulang ini, sepertinya lebih tepat jika keluhan bapak ini ditujukan kepada pihak BCA, bukan pihak Pizza Hut. Pihak Pizza Hut hanya satu kali saja dalam melakukan penagihan kepada pihak bank, dengan cara melalui setlement pada alat EDC kami dan hanya dapat dilakukan satu kali saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian penjelasan kami ini, untuk dapat dijadikan maklum adanya.
Budi Pangestu
Gatot Subroto Kav 74-75 Jakarta Selatan
budi_pangestu@pizzahut.co.id
8306789
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































